Dor! Warga Agam Alami Luka-luka Ditembak Temannya Sendiri

Sabtu, 04 Januari 2020 – 23:17 WIB
Ilustrasi senapan angin. Foto: pixabay

jpnn.com, LUBUKBASUNG - Seorang pria berinisial S, 55, diamankan polisi lantaran menembak Amir, 60, temannya sendiri dengan senapan angin, pada Jumat (3/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Koto Panjang, Jorong Koto Panjang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

BACA JUGA: Bocah 7 Tahun Lari ke Hutan Lantaran Tak Kuasa Menahan Siksaan dari Orangtuanya

Akibat kejadian itu, Amir mengalami luka tembak pada kepala bagian belakang dan tangan kanan mengalami luka. Hingga kini belum diketahui apa motif pelaku menembak korban.

"Tangan kanan korban mengalami luka tembak setelah Amir melindungi kepala dari tembakan itu," kata Kaur Bins Ops Sat Reskrim Polres Agam Ipda Pifzen Pinot di Lubukbasung, Sabtu.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Terekam CCTV Tengah Berbuat Terlarang di Kawasan Pasir Putih

Ia mengatakan saat ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.

Dengan kejadian itu, anak korban atas nama Anita Purnama Sari, 18, melaporkan kejadian ke Polres Agam dengan nomor polisi No: LP/04/K/I/ 2020-SPKT Res Agam, pada 3 Januari 2020.

BACA JUGA: Polisi yang Tak Bawa Istri Disuruh Push Up

Anak korban melaporkan kejadian itu pada Jumat (3/1) sekitar pukul 20.00 WIB dan pelaku telah diamankan di Mapolres Agam.

“Kami telah memangil dua saksi untuk meminta keterangan," tambahnya.

Ia menceritakan, kejadian itu berawal saat korban sedang duduk di pondok miliknya, Jumat (3/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu pelaku datang dan mereka bertengkar mulut sampai terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

Setelah itu pelaku mengambil sebatang kayu dan memukulkan ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban bagian belakang.

Kepala korban mengalami luka robek, kemudian pelaku mengambil senapan angin dan menembak korban.

Kemudian korban melindungi kepalanya dengan tangan, sehingga tangan kanan dekat siku mengalami luka tembak.

BACA JUGA: Pangkogabwilhan I: Tidak Akan Ada Perang di Natuna, Itu Terlalu Dibesar-besarkan

"Setelah kejadian itu pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian, sehingga pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan ke Polres Agam untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler