Sepasang Kekasih Terekam CCTV Tengah Berbuat Terlarang di Kawasan Pasir Putih

Sabtu, 04 Januari 2020 – 01:57 WIB
Jasad bayi yang ditemukan di TPA Punggur, Kamis (26/12/2019). Jasad bayi itu diketahui dibawa dari kawasan Batam Centre. Foto: Yofi Yuhendri /batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto memerintahkan anggotanya untuk mengungkap kasus pembuangan bayi di Tempat Sampah Sementara, kawasan Pasir Putih, Batam, Kepulauan Riau.

Tidak itu saja, ia juga meminta anggotanya mengamankan para pelaku pembuang bayi kasus yang lain. Karena dari catatan polisi sepanjang 2019, kasus pembuangan bayi cukup sering terjadi.

BACA JUGA: Berita Duka, Zainal Arifin Meninggal Dunia, Tubuhnya Dihujani Tusukan di Lokasi Pesta Pernikahan

“Kami telah melakukan pengecekan CCTv ke beberapa tempat TKP pembuang bayi. Kami tidak akan menjadikan ini kebiasaan,” kata Direktur Reserese Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, Selasa (1/1/2020).

Ia mengatakan, telah meminta jajaran untuk mengungkap dan mengejar para pelaku pembuangan bayi tersebut.

BACA JUGA: Gegara Ngompol di Kasur, Balita Tewas di Tangan Ibu Kandung

Kasus terakhir yang sedang diusut Polda Kepri yakni pembuangan bayi di TPA Telagapunggur.

Arie mengatakan dari penyelidikan dilakukan, pembuangan ini dilakukan oleh dua orang di Tempat Sampah Sementara di kawasan Pasir Putih.

BACA JUGA: Iksan Ilahi Dihabisi karena Menjalin Hubungan Terlarang dengan Istri Pamannya

“Kami sudah mengeceknya, dari rekaman beberapa CCTv. Terlihat satu mobil yang di dalamnya terdapat pasangan remaja, membuang sesuatu ke tong sampah. Kami duga itu bayi tersebut,” ucapnya.

Selain telah melakukan pengecekan di CCTv. Arie mengaku penyidik sudah memeriksa sebanyak 48 bidan yang berada di kawasan area Pasir Putih.

“Kami periksa di area TKP dan di luar TKP juga,” ungkapnya.

Namun sejauh ini, menurutnya belum ada satu pun petunjuk selain mobil yang dikendarai sepasang kekasih tersebut.

“Walaupun begitu, kasus ini menjadi perhatian kami. Saya telah meminta Polresta (Barelang) menyidik kasus ini,” ucapnya.

Kasus pembuang bayi di 2019 cukup banyak dilakukan. Sepanjang Desember 2019, terdapat dua kasus pembuangan bayi dan hingga saat ini belum terungkap.

Sebelumnya KPAD Kepri, Erry Syahrial, mengatakan, pembuangan bayi ini dilakukan oleh orang-orang yang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan.

“Biasanya anak-anak muda. Ini akibat pergaulan bebas juga,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat dapat membantu kepolisian. Dengan memberikan informasi sekecil apa pun. Sehingga kasus ini dapat terungkap.

BACA JUGA: Batal Terbang, Penumpang Mengamuk di Bandara Hang Nadim Batam

“Masyarakat harus memberitahu ke aparat, hal-hal mencurigakan yang mereka lihat,” pungkasnya.(ska)

Simak Video Ini: Rp 15 Juta Untuk Korban Banjir


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler