Dorlita Kaget Temukan Anaknya Tewas Penuh Luka Memar di Tubuh, Pelakunya Ternyata

Jumat, 22 November 2019 – 20:29 WIB
Alisaba Nazara, (tangan diborgol), pelaku pembunuhan terhadap bocah yang merupakan anak dari kekasihnya ditangkap polisi. Foto:

jpnn.com, DELISERDANG - Seorang bocah bernama Aliando Saragih, 4, warga Pasar Serong, Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tewas dicekik Alisaba Nazara, 41, kekasih ibunya, Kamis (21/11).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Luku I Gang Kali, Lingkungan VII Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Medan, telah ditangkap dan ditahan di Polsek Namorambe.

BACA JUGA: KM Restu Bundo Tenggelam Usai Disambar Petir, 1 Orang Tewas, 4 Hilang, 2 Selamat

Menurut warga, pelaku baru dua minggu ini hidup bersama dengan ibu korban, Dorlida Simamora, 30, setelah berpisah dengan suaminya Ansari Saragih.

Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho menjelaskan pada hari nahas kemarin, Dorlida pergi bekerja sebagai tukang setrika pakaian sekira pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Tepergok Berduaan dengan Istri Tetangga, Oknum Kepala Desa Diarak Warga

Dia pun meninggalkan Aliando yang dalam keadaan sehat bersama pelaku yang membuka usaha potong rambut.

Namun, saat kembali pukul 13.30 WIB, Dorlida kembali ke rumah dan mendapati putranya tertidur. Saat dibangunkan, Dorlida kaget, Aliando tak juga bergerak. Apalagi, dia melihat ada luka memar di tubuh anaknya sekitar pipi dan leher.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Itu Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya

Dalam keadaan galau, Dorlida menanyakan kondisi putranya ke sang kekasihnya. Tetapi dengan entengnya, tersangka menjawab, ‘sudahlah dek sudah meninggal dia itu’.

“Si ibu korban memaksa membawa korban ke rumah sakit ke RS Kasih Insani di Desa Delitua namun setelah dicek, korban sudah tak bernyawa. Dan pukul 16.00 WIB, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Hasil dari autopsi, korban meninggal karena dicekik dan dibekap,” jelasnya.

Ibu korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Namorambe.

Pelaku pun diringkus dan mengakui semua perbuatannya. Kepada petugas, tersangka mengatakan Kamis kemarin, dia sejatinya sempat menidurkan korban.

Namun, saat itu dia terlintas amarahnya saat membayangkan Dorlida lebih sayang kepada Aliando daripada dirinya. Tersangka cemburu atas perhatian kekasihnya itu kepada sang anak, sementara tersangka mengaku selama ini membiayai kehidupan mereka.

“Timbul niat pelaku membunuh korban. Lalu dia masuk ke dalam kamar dan melihat korban masih tertidur. Pelaku mencekik lalu membekap korban,” jelas Binsar.

Pada saat itu, korban sempat berontak, namun pelaku dengan sadisnya menggunakan kaki kanannya menekan tubuh korban hingga tak lagi berkutik dan mengembuskan nafas terakhirnya. Pelaku lalu dengan santainya mandi dan duduk di depan rumah sekaligus kios pangkasnya hingga akhirnya ibu korban mendapati putranya meninggal.

Binsar mengatakan pelaku dikenai pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara. (nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler