Pelaku Pembunuhan Sadis Itu Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya

Kamis, 21 November 2019 – 23:46 WIB
Tim Libas Satreskrim Polres Pagaralam saat mengamankan tersangka yang dihadiahi timah panas. Foto : Polres Pagaralam for Sumeks.co

jpnn.com, PAGARALAM - Fikri alias Fik, 42, pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang IRT yang jasadnya ditemukan di kebun kopi pada 6 Agustus lalu di Talang Kemiling, Kelurahan Tanjung Aro, Kecamatan Pagaralam Utara ini akhirnya tertangkap.

Warga Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, itu terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

BACA JUGA: Tersandung Kasus Narkoba, AKBP Benny Alamsyah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

“Tersangka kami ringkus di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur pada Rabu malam sekitar pukul 21,00 WIB,” ujar Kasatreskrim Pagaralam, Iptu Ace Yuli Sahara, Kamis (21/11).

Diakui, Kasat Reskrim, bahwa tersangka ini sebelumnya sempat diamankan beberapa waktu lalu tidak lama pengembangan temuan jasad Hernila warga Ujan Mas, Kecamatan Dempo Utara ini.

BACA JUGA: Mantan Pengacara Rizieq Shibab Sebut Serikat Pekerja Pertamina Tak Kompeten Tolak Ahok

“Saat itu, anggota yang melakukan penyidikan belum cukup bukti yang kuat untuk menahan tersangka Fikri ini,” kata dia.

Lanjut Acep, penangkapan kepada tersangka ini setelah kerja keras anggota tim Libas atas pengembangan dari sejumlah barang bukti yang diamankan serta saksi.

BACA JUGA: Bang Emrus Sebut Aksi Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok Sarat Agenda Terselubung

Sebelumnya, tersangka lain juga sudah diringkus. Tersangka yang dimaksud adalah penadah Hp milik korban.

“Dari informasi tersangka penadah ini kami kembangkan dan berhasil menangkap Fikri,” ujar Iptu Acep.

Atas perbuatannya, tersangka terancam perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain atau pembunuhan dengan rencana sebagaimana diatur pasal 365 ayat 3 dan atau pasal 340 KUHP.

“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres beserta barang bukti,” pungkas Iptu Acep. (ald)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler