Dorong Amendemen Kelima UUD 1945, Bamsoet: Ketentuan di Pasal 33 Harus Ditambah

Jumat, 11 Agustus 2023 – 22:22 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bersama pengurus dan anggota Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/8). Foto: dokumentasi humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong bangsa Indonesia bisa melakukan amendemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Bamsoet yang akrab disapa, amendemen kelima konstitusi diperlukan khususnya untuk menambah ketentuan dalam pasal 33 agar jangan hanya bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, tetapi juga ruang udara dan angkasa yang keseluruhannya dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA: Fadel Muhammad Ungkap Alasan Penguatan DPD Lewat Amendemen UUD 1945 Sulit Diwujudkan

"Keberadaan ruang udara dan angkasa berhubungan erat dengan hajat manusia di bumi, salah satunya terkait pemanfaatan GSO yang merupakan sumber daya alam terbatas," kata Bamsoet di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR bersama Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/8).

Keberadaan GSO (geo stationary orbit), lanjut Bamsoet, hanya ada di atas khatulistiwa dan Indonesia salah satu negara yang dilalui garis khatulistiwa.

BACA JUGA: Bamsoet: Presiden Jokowi Akan Sampaikan Laporan Kinerja Lembaga Negara

"Karena itu, konstitusi kita harus turut memuat ketentuan tentang ruang udara dan angkasa untuk dipergunakan sebesarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, di lain hal, Bamsoet menyatakan mendukung TNI dan Polri, khususnya berbagai matra terbaik yang terdiri dari Brigade Mobil (Brimob) Polri, Gultor Kopassus, Raiders Bravo, dan Denjaka, diturunkan untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu meminta aparat tidak perlu ragu melanggar HAM, karena dalam melawan KKB dan menjaga keutuhan bangsa dan negara, tidak berbenturan dengan penegakan hak asasi manusia.

Selain musuh nyata seperti KKB, saat ini bangsa Indonesia juga menghadapi musuh berupa ancaman non fisik, abstrak, tidak terlihat, namun dapat dirasakan dampaknya.

Antara lain, degradasi moral generasi muda bangsa, maraknya perilaku koruptif, adanya ketimpangan sosial-ekonomi, tergerusnya nilai-nilai kearifan lokal, serta terpinggirkannya ideologi bangsa.

"Salah satu bentuk degradasi moral generasi muda bangsa terlihat dari mudahnya terjerat gaya hidup hedonisme, terkontaminasi perilaku seks bebas, dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," ungkap Bamsoet.

Dia menyebutkan Indonesia Drugs Report 2022 melaporkan, sebagian besar pengguna narkoba adalah kelompok usia muda dan produktif, yaitu antara 25 sampai 49 tahun.

Bamsoet juga menyinggung masih maraknya perilaku koruptif yang tercermin dari melemahnya indeks persepsi korupsi 2022, sebagaimana dirilis pada awal tahun ini oleh Transparansi Internasional Indonesia.

Indonesia menduduki peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei.

Sepanjang periode 2004 hingga 2022, tercatat sudah 1.351 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Perilaku korupsi tidak hanya menjadi ancaman serius terhadap perekonomian negara, namun juga pengingkaran terhadap nilai-nilai kebangsaan.

"Ketimpangan sosial-ekonomi juga masih nyata dirasakan," tegas Bamsoet.

Lebih lanjut Bamsoet menyampaikan, majalah Forbes melansir Indonesia masuk dalam 20 negara yang paling banyak memiliki miliuner.

Namun di sisi lain, masih ada 9,36 persen penduduk Indonesia atau sekitar 25,9 juta jiwa yang masih hidup dalam garis kemiskinan.

"Jika tidak disikapi dengan hati-hati, ketimpangan ini akan menjadi bom waktu yang akan mencederai soliditas kebangsaan kita," ujar Bamsoet mengingatkan.

Lainnya, Bamsoet juga menyinggung terpinggirkannya ideologi bangsa, khususnya di kalangan generasi muda bangsa, yang tercermin dari hasil survei Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID), yang dirilis pada Mei 2023.

Sekitar 83,3 persen pelajar SMA berpendapat Pancasila dapat diganti.

Sebelumnya, Survei Komunitas Pancasila Muda pada tahun 2020 menunjukan sekitar 19,5 persen generasi muda menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak dipahami maknanya.

Sementara itu, Survei SMRC pada 2022 memperlihatkan bahwa dari tingkat yang paling elementer sekalipun, pengetahuan dasar masyarakat tentang Pancasila masih belum optimal.

Bamsoet mengatakan tergerusnya nilai-nilai kearifan lokal juga dapat dirasakan seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi yang didorong oleh arus globalisasi, telah menggelontorkan nilai-nilai asing yang dipandang lebih 'maju' dan 'modern'.

"Gadget kaya fitur, seperti smartphone, juga telah membuat anak-anak kita cenderung anti sosial. Keasyikan berselancar di dunia maya telah merenggut waktu bersama keluarga, yaitu waktu-waktu di mana nilai-nilai kearifan lokal kita ajarkan," ungkap Bamsoet.

Dampaknya, lanjut dia, nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, adab sopan santun, penghormatan terhadap adat dan budaya, menjadi 'barang asing' bagi generasi muda bangsa.

"Bukan hal mustahil jika nilai-nilai kearifan tersebut akan punah ditelan laju peradaban," pungkas Bamsoet.

Hadir pada acara tersebut, Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan, Sekretaris Jenderal DPP Hipakada M Agus Miftah, serta ratusan kader Hipakad dari berbagai daerah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler