jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit forensik terhadap keuangan PT Jamsostek. Hal itu dianggap perlu sebelum Jamsostek berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada awal Januari 2014 mendatang.
Menurut Rieke, audit forensik itu diperlukan untuk mengetahui persentase dana nasabah dan uang negara yang ada di PT Jamsostek. Sebab, selama ini audit independen yang dilakukan PT Jamsostek sangat tertutup.
BACA JUGA: Ketua MK Bungkam Soal Pemeriksaan
"Kita minta (PT Jamsostek) diaudit forensik. Sebelum berubah dari PT (Perseroan Terbatas) menjadi nirlaba harus ada audit supaya tahu mana dana BUMN dan dana nasabah," kata Rieke kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, selama ini PT Jamsostek tidak pernah secara terbuka membeber kondisi keuangannya, terutama dana dari BUMN dan dana publik, "Kalau sudah poisisinya begini ya harus ada audit forensik BPK," tegasnya.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Janji Tak Campuri Penyidikan KRL Maut
Ditambahkannya, PT Jamsostek sebagai BUMN seharusnya juga punya dividen untuk negara. Namun, sejak tahun 2009 lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan kebijakan bahwa perusahaan tersebut tidak harus membayar dividen.
"Posisinya kan masih PT. Lah kalau tidak ada dividen masukan kepada negara apa? Jadi kita minta Komisi VI (bidang BUMN, red) atau XI (keuangan negara, red) ikut mendorong dilakukannya audit forensik ini di PT Jamsostek sebelum menjadi penyelenggara BPJS," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tak Pecat Ruhut, Demokrat Dicap Partai Rasis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Pelecehan KPI Dimainkan Barisan Sakit Hati
Redaktur : Tim Redaksi