Dorong Industri Perkuat Pendidikan Vokasi, Pemerintah Berikan Insentif Pajak

Senin, 21 Desember 2020 – 15:28 WIB
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi kepada dunia usaha dan dunia industri (DUDI) lewat ajang Menuju Indonesia Vocational Outlook 2021.

Ajang yang dihadiri tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini diharapkan membuka pintu pengembangan pendidikan vokasi yang lebih luas di tahun akan datang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: BIN Sebut FPI Sebar Hoaks, Begini Keadaan Rizieq, FPI Klaim Didukung Kedubes Jerman

Mendikbud Nadiem mengatakan, event ini bukan hanya menjadi ajang pemberian penghargaan semata. Acara ini akan memancing pemikiran-pemikiran yang lebih luas mengenai pendidikan vokasi, baik dari DUDI maupun pemangku kepentingan kementerian terkait.

"Kemendikbud serius dalam pengembangan pendidikan vokasi dengan meluncurkan berbagai program yang mendukung link and match," kata Nadiem Makarim dalam Apresiasi Pendidikan Vokasi kepada DUDI secara daring, Senin (21/12). 

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Siswa Vokasi Bebas Memilih Kapan Lulusnya

Nadiem Makarim juga menyentil soal program super tax deduction, yaitu insentif perpajakan yang diberikan pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program-program pada pendidikan vokasi sesuai regulasi yang berlaku.

Kebijakan super tax deduction ini, kata Nadiem, memperluas kesempatan bagi pendidikan vokasi untuk melakukan kerja sama dengan lebih banyak industri. 

BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi Pertanian, Kementan Luncurkan Smart Green House

Pendidikan vokasi juga memiliki kesempatan untuk semakin banyak memperoleh mitra dalam: pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas dan kuantitas pembelajaran, kegiatan praktik kerja atau pemagangan.

"Super tax deduction diharapkan akan menjadi pendorong DUDI yang selama ini belum terlibat dalam pengembangan pendidikan vokasi untuk turut terlibat dan memberikan kontribusinya," tuturnya.

Pada kesempatan sama Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto mengungkapkan, Kemenkeu mendukung pengembangan pendidikan vokasi dalam bentuk skema supertax deduction.

Kebijakan ini harus disosialisasikan agar seluruh DUDI memiliki semangat yang sama untuk memajukan pendidikan vokasi.

"Tax deduction tidak hanya menjadi cara untuk menarik minat DUDI terhadap pendidikan vokasi tetapi juga sebagai cara Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk mengapresiasi DUDI dalam pelibatannya dalam pendidikan vokasi," terang Dirjen Wikan. 

Dia menambahkan, cara ini memancing DUDI untuk melakukan investasi jangka panjang di bidang vokasi yang akan melahirkan SDM vokasi unggul dan hebat yang kemudian akan mendukung DUDI dan meningkatkan aspek ekonomi makro secara umum.

"Lewat ajang apresiasi ini kami berharap memberikan inspirasi untuk perusahaan, industri, dan aspek DUDI lainnya baik di tingkat nasional ataupun daerah untuk terus bergandengan tangan dengan pendidikan vokasi demi tercapainya sumber daya manusia yang unggul," tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mendorong keterlibatan DUDI dalam mengembangkan pendidikan vokasi di Indonesia melalui kebijakan insentif perpajakan.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktik Kerja, Pemagangan, dan/atau Pembelajaran dalam Rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi Tertentu.

Dalam implementasinya, diharapkan tax deduction akan mendorong lebih banyak DUDI untuk terlibat dalam upaya pengembangan pendidikan vokasi. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler