Dorong KPK Garap Rekening Gendut Calon Dirjen Pajak

Rabu, 21 Januari 2015 – 11:53 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Aktivis antikorupsi dari Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Dahnil Anzar Simanjuntak optimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mulai fokus menggarap dugaan rekening gendut calon Dirjen Pajak. Meskipun, KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk mengusutnya.

"Itu (pengusutan) tinggal masalah teknis saja. Saya yakin KPK akan mengusut dugaan rekening gendut calon Dirjen Pajak," kata Dahnil, Rabu (21/1).

BACA JUGA: Menteri ESDM Ancam Bekukan Izin Ekspor PT Freeport

Dahnil mengatakan, KPK pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit dalam menangani suatu kasus dugaan korupsi.  "KPK butuh dan harus mencari 2 alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tinggal menunggu momentum saja," tandas Dahnil.

Danhil menjelaskan, penanganan dugaan kasus rekening gendut calon Dirjen Pajak sangat penting ditelusuri KPK agar yang menduduki Dirjen Pajak merupakan orang-orang yang bersih dan kredibel. 

BACA JUGA: Organda DIJ Siap Patuhi Edaran Menteri Jonan

"Ini untuk memastikan calon Dirjen Pajak bebas dari praktek mafia pajak yang selama ini menjadi salah faktor utama  rendahnya kolektivitas pajak di Indonesia," ungkap Dahnil. 

Agar penanganan dugaan rekening gendut calon Dirjen Pajak cepat selesai, sambung Dahnil, maka publik bisa membantu KPK dengan melaporkan jika menemukan ada harta calon Dirjen yang dimiliki secara tidak wajar.  Pemerintah juga bisa menunjukkan political will untuk meminta PPATK dan KPK agar turut serta dalam proses seleksi calon Dirjen Pajak yang bersih. 

BACA JUGA: Transaksi Repo Bodong, AAA Sekuritas Terancam Dibekukan Lebih Lama

Sementara Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, penelusuran dugaan rekening gendut calon Dirjen Pajak sebenarnya bisa dilakukan internal Kementerian Keuangan yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). "Kalau itu mestinya dilakukan oleh internal mereka dulu untuk memeriksa setiap pegawainya apakah harta yang dimilikinya sesuai profil atau tidak. Gajinya dan penghasilannya berapa. Hartanya didapat dari mana saja, hibahnya dari mana," kata Zulkarnaen di Gedung KPK.

Jik harta kekayaan pegawainya tidak wajar, pengawas internal patut bertanya. Karena jika harta yang didapatnya tidak sesuai profil maka diduga cara mendapatkannya secara ilegal. "Kalau terlalu banyak, artinya ada yang patut dipertanyakan," tuturnya.

Menurut Zulkarnaen, tudak harus KPK yang melakukan pengusutan. "Mereka sendiri sebenarnya bisa," ujarnya.

Zulkarnaen juga menjelaskan, istilah rekening gendut sebenarnya bukan istilah hukum. Oleh karena itu jika ada seseorang yang memiliki rekening gendut namun saat mencari hartanya dengan legal tidak menjadi masalah. 

"Kalau ada yang mencurigakan dan tidak sesuai profil, baru rekening gendut itu bisa didalami," pungkas Zulkarnaen. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bunga Kredit Rumah Murah Jadi 5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler