Organda DIJ Siap Patuhi Edaran Menteri Jonan

Rabu, 21 Januari 2015 – 10:35 WIB

jpnn.com - JOGJA – Desakan dari berbagai pihak membuat pihak Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DIJ akhirnya melunak. Organda menjanjikan penurunan tarif sebesar lima persen dari tarif semula.

Sesuai SK nomor 301 Tahun 2014 tertanggal 5 Desember 2014,  tarif angkutan perkotaan untuk umum/mahasiswa Rp 4 ribu, pelajar Rp 2 ribu. Kemudian tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk batas atas Rp 221 per kilometer, serta batas bawah Rp 143 per kilometer.

BACA JUGA: Transaksi Repo Bodong, AAA Sekuritas Terancam Dibekukan Lebih Lama

Tarif angkutan taksi sekali buka pintu Rp 7 ribu serta per kilometer Rp4.250, serta tarif untuk tunggu satu jam tetap Rp 45.000. Tarif angkutan Transjogja untuk umum/mahasiswa yang tidak berlangganan Rp 4 ribu. Sedangkan yang berlangganan umum/mahasiswa Rp3 ribu dan pelajar Rp 2 ribu.

Ketua DPD Organda DIJ Agus Adrianto mengaku bersedia menurunkan tarif angkutan umum sesuai instruksi Menhub melalui SE No 1 Tahun 2015.

BACA JUGA: Bunga Kredit Rumah Murah Jadi 5 Persen

 “Ya kami siap turun, sekitar lima persen,” katanya dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Rabu (21/1).

Meski sudah menyatakan bersedia menurunkan tarif, dia enggan menyebutkan rincian pasti penurunan tarif. Organda DIJ baru akan menyebutkan nominalnya saat penyampaian resmi ke Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) DIJ  Kamis (22/1) besok.

BACA JUGA: Jonan Tak Akan Revisi Batas Bawah Tarif LCC

“Besok saja setelah rapat dengan dinas,” kilahnya.

Sebelum ada rapat koordinasi dengan Dishubkominfo DIJ, tarif angkutan umum di DIJ masih menggunakan tarif yang saat ini berlaku. Padahal, sejumlah daerah lain seperti DKI Jakarta sudah mulai menerapkan tarif baru pascaharga BBM turun. Se-bagian besar Organda dari daerah lain sudah menurunkan tarif mulai Selasa (22/1).

Dia  mengaku, Organda harus berkomunikasi secara internal kepada sesama pengusaha anggota Organda. Ini yang membuat pihaknya tidak bisa memutuskan penurunan tarif sepihak dari pengurus.

“Kami harus mengkomunikasi dengan anggota yang lebih besar. Dinas menyepakati hal itu, sehingga tidak bisa dipercepat pemberlakukan tarif baru,” kata Agus.

Kepala Dishubkominfo DIJ Budi Antono mengungkapkan, Organda DIJ sudah menjanjikan akan menggelar rapat bersama Dishubkominfo, Kamis besok.

“Pak Agus sudah SMS, mereka bersedia menurunkan tarif. Intinya, Organda sudah melunak soal tarif,” ungkapnya.(eri/laz/ong)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... INACA Siap Jalankan Kebijakan Hapus Tiket Promo Murah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler