jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia Khusus Tenaga Kerja Asing (Pansus TKA) semakin kencang bergulir. Sejumlah anggota parlemen sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus. Untuk diketahui, pembentukan Pansus harus diusulkan minimal 25 anggota serta dua fraksi berbeda di DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yakin semakin banyak anggota parlemen yang menandatangani usulan pembentukan Pansus TKA. Dia mengaku sudah bicara dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BACA JUGA: Fadli Zon Desak Aparat Usut Small Business untuk Pak Ari
“Nanti dari teman-teman PKS juga akan menandatangani, rekan-rekan dari partai lain, PAN juga kami harapkan ikut. Kemarin, juga saya bicara sama Cak Imin, oke-oke saja, bahkan ada teman PKB juga akan ikut tanda tangan,” kata Fadli saat jumpa pers bersama Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/4).
Fadli mengatakan, semakin banyak TKA ilegal maupun yang tidak mempunyai keahlian bekerja di Indonesia dan meresahkan masyarakat sekaligus mengambil jatah lapangan kerja yang bisa diisi tenaga kerja Indonesia. “Selain itu ada kekhawatiran sektor politik dan keamanan juga,” katanya.
BACA JUGA: Pimpinan DPR Dukung Wacana Panja Bawang Putih
Jazuli Juwaini juga sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus TKA. Jazuli mengaku PKS dan Partai Gerindra concern dengan persoalan TKA tersebut.
Dia memaparkan, FPKS dalam rapat pleno 23 April 2018, memutuskan membentuk tim gabungan internal. Tim terdiri dari kelompok fraksi (poksi) Komisi IX DPR yang mengurusi tenaga kerja, poksi Komisi VI DPR yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), poksi Komisi III DPR soal kepolisan dan poksi Komisi II DPR soal daerah.
BACA JUGA: Silakan Saja Fadli Zon Gulirkan Pansus TKA
Kehadiran tim yang bertugas melakukan investigasi dan kajian ini gayung bersambut dengan muncul isu tentang Pansus TKA yang digulirkan Gerindra.
“Kami, Fraksi PKS, pengin jangan sampai opini ini terus bergulir tanpa sesuatu yang pasti, oleh karena itu PKS setuju dengan usulan Farksi Partai Gerindra. Apalagi pimpinan PKS memberikan signal harus disikapi soal isu tenaga kerja asing ini,” katanya.
Dia mengatakan tanpa Pansus maka tidak ada kekuatan untuk mengkaji secara mendamal dan komprehensif. Menurut dia, dengan payung hukum Pansus, DPR bisa memanggil berbagai pihak untuk mendalami apakah isu soal TKA itu benar atau tidak.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... F-PKS Gelar Aksi Desak Polisi Jerat Fahri dan Fadli
Redaktur & Reporter : Boy