jpnn.com, JAKARTA - Dalam mendorong pemulihan ekonomi serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai industrial assistance, Bea Cukai secara kontinu melakukan asistensi kepada masyarakat dan pengguna jasa sebagai upaya strategis dalam memberikan edukasi dan bimbingan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan asistensi diharapkan menjadi sarana untuk mengedukasi, saling memberi saran dan menciptakan kepercayaan serta transparansi yang baik antara Government to Business.
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan Lewat Siaran Radio, Webinar, dan Asistensi Langsung
“Dengan asistensi ini, tujuan kami adalah terwujudnya iklim kerja baik dan efisien antara pemerintah dengan masyarakat atau pengusaha sehingga dapat meningkatkan investasi dan produktivitas perusahaan,” imbuhnya.
Di Tanjung Pinang, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menyelenggarakan pelatihan ekspor untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Kepri. Pelatihan diikuti oleh 36 orang yang merupakan para pelaku UMKM dibidang makanan hingga kerajinan tangan, turut hadir Asisten Gubernur dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri.
BACA JUGA: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai
Dalam pelatihan ini, Bea Cukai Kepri menyampaikan terkait langkah dalam mengembangkan produk UMKM sehingga dapat bersaing dan diekspor ke pasar mancanegara.
Selanjutnya pada Juni lalu, Bea Cukai Nunukan memberikan Layanan Klinik Ekspor kepada pelaku usaha ekspor yang masih menggunakan skema perdagangan lintas batas.
Klinik Ekspor adalah layanan bimbingan, edukasi dan asistensi secara door to door dengan melibatkan instansi terkait, seperti Balai Karantina Pertanian Tarakan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan.
Kegiatan Layanan Klinik Ekspor ditargetkan kepada pelintas batas komoditas hasil pertanian berupa buah-buahan yang memiliki potensi devisa hasil ekspor cukup besar.
Tujuannya agar para pelaku usaha bersedia mengalihkan kegiatan ekspornya dari skema lintas batas ke skema perdagangan internasional, sehingga devisa hasil ekspor akan tercatat di BPS dan BI.
“Kalau tercatat di BPS dan BI, ini akan meningkatkan alokasi dana insentif daerah (DID) yang diterima. Hasilnya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dalam mendukung peningkatan ekspor daerah itu sendiri,” ungkap Sudiro.
Di wilayah Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare melakukan kunjungan kerja ke PT. Philips Seafood dan PT. Biota Laut Ganggang untuk melaksanakan evaluasi mikro tempat penimbunan berikat (TPB) dan asistensi fasilitas kawasan berikat (KB).
Kegiatan ini dilakukan untuk monitoring evaluasi dan asistensi atas pemenuhan peraturan tentang KB, mengukur dampak ekonomi pemberian fasilitas TPB, sekaligus langkah pembinaan dalam mengoptimalkan pengawasan Bea Cukai atas pemenuhan peraturan yang dijalankan.
Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan asistensi secara daring kepada 5 perusahaan authorized economic operator (AEO), pada Jumat (02/7).
AEO atau operator ekonomi bersertifikat adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehingga memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu.
Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa kritikal point yang menjadi bahan monitoring dan evaluasi Bea Cukai, sehingga menjadi perhatian dan perbaikan bagi setiap operator ekonomi.
“Di masa yang sulit sekarang karena pandemi, kami akan terus memberikan upaya maksimal dalam membantu masyarakat, salah satunya dengan asistensi ini. Kami harap akan terus terjalin komunikasi yang baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas dari semua sisi dan membantu memulihkan ekonomi masyarakat,” pungkas Sudiro.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi