Dorong Pengembangan Potensi Daerah, DPD RI Bertemu LKPP

Selasa, 04 September 2018 – 05:40 WIB
Pimpinan dan Anggota Komite II DPD R menggelar rapat dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan, Jakarta, Senin (3/9). FotO: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI mendorong agar setiap daerah mendaftarkan produk unggulannya ke e-katalog milik Lembaga Kajian Pengadaan Barang/asa Pemerintah (LKPP). LKPP memiliki sistem e-katalog yang dapat menampilkan produk-produk dari berbagai daerah untuk dijual secara nasional.

Melalui e-katalog tersebut, seluruh kelompok pelaku usaha di daerah dapat memasarkan produknya untuk membangun ekonomi daerah.

BACA JUGA: Pertimbangkan Masa Kerja untuk Angkat Honorer K2 jadi PNS

Dalam rapat Komite II DPD RI dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan, Senin (3/9), Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirza mengatakan banyak daerah memiliki produk-produk yang belum terpasarkan dengan baik. Akibatnya produk-produk tersebut kurang laku di pasar. Adanya e-katalog tersebut dianggap sebagai solusi karena dapat menampilkan seluruh kategori produk di skala nasional.

Senada dengan Aji Mirza, Wakil Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba mengatakan bahwa LKPP dapat membantu mewujudkan pembangunan daerah dengan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing. Dirinya bersama Komite II akan menyosialisasikan mengenai e-purchasing ke daerah-daerah agar dapat mendaftarkan produknya ke LKPP.

BACA JUGA: DPD RI Tingkatkan Profesionalisme Reformasi Birokrasi

“Dengan adanya LKPP, seluruh potensi di daerah dapat memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi daerah. Di daerah bisa kita lihat potensi apa yang bisa dikembangkan. Dan kita sepakat akan sama-sama melakukan sosialisasi di daerah,” ucap senator asal Provinsi Sumatera Utara ini.

Selain itu, Parlindungan Purba berpendapat LKPP perlu mensosialisasikan mengenai ranah hukum sistem pengadaan barang/jasa di daerah. Karena menurutnya di daerah terkadang ditemui oknum-oknum yang dianggap “bermain” dalam pengadaan barang/jasa. Akibatnya proses pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan prosedur dan terkadang berhenti.

BACA JUGA: Asian Games Lancar, Fahira Puji Kerja Cerdas Anies Baswedan

Parlindungan Purba menambahkan, LKPP harus membuat sistem e-purchasing tidak hanya pada barang saja, tetapi juga jasa melalui e-katalog. Sehingga perusahaan-perusahaan daerah yang menawarkan jasa dapat turut serta menawarkan jasa mereka di level nasional.

“Saya mendorong agar yang jasa diadakan. Salah satu caranya adalah melalui Kementerian PUPR, karena mereka yang sering menggunakan jasa. Saya minta mereka untuk membuat standarisasi (jasa),” imbuhnya.

BACA JUGA: DPD Jual Potensi Daerah ke Luar Negeri Lewat RDM di Bintan

Sementara itu, Senator asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, berpesan agar setiap kepala daerah harus dikomunikasikan agar dapat mendorong para pelaku usaha di daerah mau mendaftarkan produknya melalui LKPP. Karena menurutnya selama ini banyak produk daerah yang berkualitas tetapi belum terpromosikan dengan baik.

Sementara itu, Kepala LKPP, Agus Prabowo, mengatakan tujuan dari pembuatan e-katalog adalah upaya dari LKPP dalam membangun pasar untuk pelaku usaha lokal. E-katalog menurutnya adalah konsep e-marketing. Dan dirinya setuju jika produk-produk lokal didaftarkan di e-katalog.

Selain itu, Agus berharap agar kegiatan pengadaan barang/jasa mempunyai payung hukum sendiri. Karena menurutnya selama ini pengadaan di pemerintah masing mengikuti rezim undang-undang keuangan negara. Adanya payung hukum tersendiri tersebut dapat mengatur pengadaan barang/jasa secara kuat dan tegas.

“Ketika negara membelanjakan uangnya sebagian berupa barang dan jasa, maka perpresnya disitu. Ini tidak ideal, di negara maju sudah ada undang-undang sendiri. Upaya membentuk undang-undang sebenarnya sudah ada sejak 2010. Sudah ada prolegnas, sudah ada draf, tetapi pemerintah belum sepakat, terutama siapa yang diatur. Kemudian layu sebelum berkembang,” ucap Agus.

Merespons hal tersebut, Aji Mirza Wardana mengatakan Komite II DPD RI sebenarnya telah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa dan telah diserahkan kepada DPR. Tetapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan pasti.

“Kita pernah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa, dan diserahkan ke DPR, tapi sekarang belum ada kabar lagi. Kami akan mendorong lagi RUU tersebut,” kata Aji Mirza yang juga Senator dari Kalimantan Timur dan juga mewakili Kalimantan Utara ini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI dan Senator dari Papua Charles Simaremare, Senator NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Senator Gorontalo Rahmijati Jahja, Senator Bengkulu ahmad Kanedi, dan Senator Bangka Belitung Bahar Buasan.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun 2018-2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
potensi daerah   LKPP   DPD RI  

Terpopuler