Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua, Bea Cukai Gandeng Pemda hingga Swasta

Kamis, 30 November 2023 – 06:03 WIB
Bea Cukai kembali menggelar asistensi dan sosialisasi ekspor kepada UMKM dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, swasta, dan perbankan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai kembali menggelar asistensi dan sosialisasi ekspor kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, swasta, dan perbankan.

Kegiatan yang digelar dalam upaya mendorong peningkatan ekspor tersebut kali ini dilaksanakan di dua wilayah wilayah, yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Papua.

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan UEA

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara, bahkan mampu menyerap tenaga kerja.

Di ASEAN, UMKM bahkan telah memberikan kontribusi signifikan berkisar 35-69 persen terhadap produk domestik bruto (GDP) di masing-masing negara.

BACA JUGA: Bea Cukai Bagikan 3 Informasi Penting Kepada Pelajar Lewat Customs Goes to School

Bertempat di Rumah BUMN Mandiri, Bea Cukai Belawan bersama dengan DPPESDM Provinsi Sumut dan Indonesia Export Channel Regional Sumatera Utara turut menjadi narasumber dalam sosialisasi Inkubasi Eksportir Sumatera Utara, Senin (20/11).

Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi kepabeanan, proses ekspor, dan peluang pasar internasional kepada pelaku usaha, khususnya di wilayah Sumut.

BACA JUGA: Genjot Ekspor, Bea Cukai Kembali Berikan Asistensi Kepada UMKM di 3 Daerah Ini

“Jadi kami manfaatkan momen ini untuk berbagi pandangan tentang pentingnya meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan ekspor di Sumut,” tegas Encep dalam keterangannya, Kamis (30/11).

Sebelumnya, Bea Cukai Jayapura turut hadir dalam kegiatan coffee morning bersama Diskrimsus Polda Papua, Ketua Kamar Dagang Industri Kota Papua, Bank BNI, dan perwakilan pengguna jasa pada Kamis (2/11).

Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Jayapura menegaskan beragam ketentuan, antara lain terkait impor barang bekas, kemudahan ekspor, prosedur menjadi eksportir, dan ketentuan barang larangan dan pembatasan.

“Untuk kemudahan ekspor, para pelaku usaha harus memahami bahwa Bea Cukai menyediakan beragam fasilitas yang dapat dioptimalkan, seperti Klinik Ekspor hingga kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM),” jelas Encep.

Dia menegaskan pelayanan dan prosedur kepabeanan kini semakin mudah.

"Kami pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa demi terwujudnya Bea Cukai yang semakin baik,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler