Dorong Penurunan Suku Bunga, OJK Siapkan Aturan Insentif

Minggu, 21 Februari 2016 – 09:42 WIB
Uang di Bank. Foto: Ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bergerak untuk mendorong penurunan suku bunga. Salah satunya melalui Peraturan OJK (POJK) tentang insentif untuk meningkatkan efisiensi perbankan. 

Paket insentif ini dalam rangka melengkapi kebijakan penurunan biaya dana akibat berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan baik oleh pemerintah, BI dan OJK.

BACA JUGA: Dorong Bank BUMN Turunkan Bunga Kredit

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar menuturkan, aturan terkait insentif tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat. "Sesuai yang dikatakan Pak Muliaman (Ketua OJK Muliaman Hadad), kita persiapkan (aturan insentif) itu," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (20/2). 

Mulya menuturkan, OJK pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah bank terkait POJK yang bakal segera diberlakukan tersebut. Aturan tersebut nantinya mengatur soal paket insentif bagi bank-bank yang mampu memperbaiki efisiensinya dari sisi overhead, margin keuntungan, dan NPL (non performing loan) atau kredit bermasalah.  

BACA JUGA: Apartemen di Kemayoran Dipasarkan Rp 5,6 Juta Perbulan, Mau?

Namun, pihaknya mengakui, aturan tersebut tidak sepenuhnya mendapat respons positif dari para pelaku industri perbankan.

"Sejauh ini memang (OJK) sudah ketemu dengan bank-bank. Setiap ada kebijakan, kita memang selalu mendiskusikan dahulu dengan teman-teman perbankan. Jadi seperti itu, tapi ya memang sebuah kebijakan itu tidak mungkin seratus persen semuanya setuju," tuturnya. (owi/ken/dee/sof/sam/jpnn)

BACA JUGA: Pengusaha Baja Minta Pemerintah Perketat Pasar Domestik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Target Inflasi Sepanjang 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler