Dorong Potensi Ekspor, Bea Cukai Asistensi Pengguna Jasa

Senin, 16 November 2020 – 18:35 WIB
Bea Cukai di berbagai daerah menggelar kegiatan asistensi kepada para pengguna jasa hingga UMKM terkait mekanisme ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah menggelar kegiatan asistensi kepada para pengguna jasa hingga UMKM terkait mekanisme ekspor.

Asistensi ini dilakukan dalam rangka menggali potensi ekspor yang ada di masing-masing wilayah.

BACA JUGA: Dorong Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel

Sejumlah kantor Bea Cukai yang mengadakan sosialisasi serentak, Selasa (10/11) dan Rabu (11/11), di antaranya Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Belawan, Bea Cukai Amamapare, Bea Cukai Merauke, dan Bea Cukai Ketapang.

Sebagai upaya menjaring potensi ekspor industri UMKM, Bea Cukai Magelang gelar kelas bimbingan ekspor untuk pelaku usaha perseorangan maupun badan usaha bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Magelang.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda Optimalkan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno menyampaikan bahwa pihaknya memaparkan terkait tata laksana ekspor dan tata cara pengisian modul pemberitahuan ekspor barang (PEB).

Menurut Heru, untuk mendirikan usaha diperlukan izin usaha dengan cara registrasi Online Single Submission (OSS) di website www.oss.go.id guna mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

BACA JUGA: Manfaatkan Momentum Pertumbuhan, Bea Cukai Dorong Ekspor Demi Pemulihan Ekonomi

“Cara mencari pangsa pasar di luar negeri yaitu setelah menyelesaikan perizinan ekspor, Kementerian Perdagangan dan Atase Perdagangan di luar negeri akan memberikan informasi terkait pasar ekspor, kemudian calon eksportir bisa melakukan kunjungan ke luar negeri dan ketemu buyer secara langsung,” jelasnya.

Heru menambahkan, jika akan melakukan ekspor, maka eksportir wajib menyampaikan PEB melalui di kantor Bea Cukai.

Paling  cepat tujuh hari sebelum tanggal perkiraan ekspor dan paling lambat sebelum barang dimasukkan ke kawasan pabean.

“Harapannya, acara ini dapat membantu kemajuan ekspor industri UMKM di Indonesia sehingga mampu meningkatkan devisa negara dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Heru.


Pada hari yang sama, Bea Cukai Merauke juga memberi edukasi ekspor dalam kegiatan Customs Visit Client dan Customs Visit Government berupa sosialisasi dan konsultasi kepada pelaku usaha (PT Perikanan Indonesia/Perindo) dan masyarakat.

PT Perindo merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perikanan dengan salah satu produknya adalah pengolahan dan perdagangan ikan segar baik yang saat ini sedang dalam proses melakukan ekspor perdana ikan beku melalui Merauke.

Upaya mendorong ekspor hasil laut juga digencarkan Kantor Bea Cukai Amamapare dalam sosialisasi yang digelar di Kabupaten Mimika sebagai daerah yang terus mengalami kenaikan dalam komoditas lautnya.

Kepala Kanwil Khusus Bea Cukai Papua Akhmad Rofiq menyampaikan ekspor di Mimika memiliki potensi yang sangat besar selain tambang.

Hal ini dilihat dari kenaikan devisa hasil ekspor produk non-tambang yang meningkat tiap tahun.

“Hal ini sangat bagus untuk meningkatkan ekonomi daerah dan juga mengambil peran penting dalam pembangunan ekonomi indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Belawan turut menggelar asistensi kepada pelaku ekspor dan pengusaha UMKM di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo menyampaikan inovasi pelayanan yang diterapkan yaitu klinik ekspor dimana pengguna jasa dapat datang kapan saja untuk berkonsultasi dalam hal tata cara ekspor barang serta fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pengguna jasa khususnya pengusaha UMKM untuk ekspor.

Masih dalam rangka meningkatkan ekspor, Bea Cukai Ketapang, Rabu (11/1), juga mengadakan klinik ekspor untuk mengasistensi beberapa asosiasi UMKM Ketapang guna berkontribusi dalam perekonomian nasional melalui ekspor.

Banyak sekali keuntungan yang didapat apabila pelaku UMKM memperluas pasar produk, di antaranya yaitu dapat menjangkau pasar yang belum dijangkau kompetitor, penjualan dengan kapasitas tidak terbatas, transaksi dengan mata uang asing (keuntungan dari kurs konversi), menambah wawasan seputar transaksi internasional, serta meningkatkan jumlah omset dagang.

Sangat diharapkan produk-produk dari UMKM dapat terdistribusi memenuhi permintaan tidak hanya pasar dalam negeri, tetapi juga pasar internasional.

Harapannya hal tersebut dapat memperbaiki neraca perdagangan Indonesia dan memperbaiki kondisi perekonomian. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler