Dorong Potensi Zakat, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ

Selasa, 23 Juli 2024 – 22:13 WIB
BAZNAS memberikan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ guna mendorong potensi zakat di Indonesia. Foto: Humas Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tiga Lembaga Amil Zakat (LAZ), sebagai upaya untuk mendorong potensi zakat di Indonesia.

Ketiga LAZ itu ialah Yayasan Rintisan Amal Bunda, Yayasan Sahabat Almira Indonesia, dan Yayasan Darul Fattah Peduli.

BACA JUGA: BAZNAS Luncurkan Program Beasiswa Dalam Negeri dan Mahad Aly 2024

Pemberian surat rekomendasi izin ini diikuti dengan penandatangan pakta integritas oleh BAZNAS RI dan para perwakilan LAZ yang diselenggarakan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (23/7).

Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat MA, Ketua Yayasan Rintisan Amal Bunda Anita Ratna Faoziyah, ST, M.SC., Ketua Yayasan Sahabat Almira Indonesia Humairoh, serta Ketua Yayasan Darul Fattah Peduli Aryasin.

BACA JUGA: Bersama PT Cordoba Internasional Indonesia, BAZNAS Ajak Masyarakat Bersedekah

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat MA, mengatakan, pemberian surat rekomendasi izin ini menandakan langkah penting dalam upaya memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia, dengan mengacu pada prinsip 3A BAZNAS, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Dalam sambutannya, Achmad menyampaikan Pakta Integritas yang diserahkan kepada ketiga LAZ ini berisi sejumlah komitmen penting yang wajib dipatuhi oleh LAZ.

BACA JUGA: Dukung Visi Misi BAZNAS, Persatuan Istri Amil Resmi Dikukuhkan

Di antaranya transparansi pada pelaporan keuangan, akuntabilitas dalam penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta independensi dari hal-hal politik.

"Pakta Integritas ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kepercayaan umat. Pengelolaan zakat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ucap Achmad.

Lebih lanjut, Achmad menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen yang kuat dalam pengelolaan zakat.

Di akhir sambutannya, Achmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan ketiga yayasan yang telah menjadi bagian dari pejuang zakat.

"Terima kasih kami sampaikan kepada para para pimpinan LAZ serta jajarannya yang telah bersama menjadi pejuang zakat dan ini juga menjadi bagian kita untuk menunjukkan dakwah syariah kita, bahwa kontribusi umat Islam itu nyata," ucap Achmad.

"Dengan adanya surat rekomendasi ini, kami harapkan bisa menjadi sebuah kesempurnaan dan semangat untuk mengelolaan zakat lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia.," lanjutnya.

Sementara itu salah satu perwakilan LAZ, Ketua Yayasan Darul Fattah Peduli Aryasin mengucapkam terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah mempercayainya.

"Kami berharap dengan adanya surat izin rekomendasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami sehingga mereka mau menyalurkan zakatnya melalui yayasan kami," ujarnya

Aryasin menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan zakat secara profesional.

"Dengan upaya terbaik kami, kami akan terus berusaha untuk menjalankan Amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Baznas   LAZ   ZIS   Zakat  

Terpopuler