Dukung Visi Misi BAZNAS, Persatuan Istri Amil Resmi Dikukuhkan

Senin, 22 Juli 2024 – 20:05 WIB
Persatuan Istri Amil dikukuhkan guna mendukung visi misi BAZNAS. Foto: dok. Humas BAZNAS

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Istri Amil Badan Amil Zakat Nasional (PIA BAZNAS) resmi dikukuhkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, di Aula Achmad Subianto, Kantor Pusat BAZNAS RI, Senin (22/7).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Pengukuhan Persatuan Istri Amil (PIA) BAZNAS RI dan Santunan Anak Yatim.

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru Islam, BAZNAS RI Gelar Mujahadah dan Doa Bersama Mustahik

Turut hadir jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Sekretaris Utama BAZNAS RI, Ketua PIA BAZNAS RI Dr. Hj. Nur Kusuma Dewi, M.Si, serta jajaran pengurus PIA BAZNAS RI.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan, Persatuan Istri Amil dikukuhkan karena dinilai mampu mendukung visi dan misi BAZNAS.

BACA JUGA: Ketua BAZNAS Serukan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Bantu Palestina

Kiai Noor menyebutkan, kehadiran PIA BAZNAS juga dalam rangka memberikan rasa kesetiakawanan sosial dan membangun ukhuwah islamiyah dengan para amil dan keluarga. Sehingga diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Kiai Noor menambahkan, pembentukan PIA BAZNAS juga untuk menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat.

BACA JUGA: Grand Syekh Al-Azhar Apresiasi Komitmen BAZNAS Membantu Palestina

Selain itu, berkomitmen untuk menjadi agen perubahan positif melalui program-program BAZNAS dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan dan penguatan internal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Tentunya dengan dibentuknya PIA BAZNAS, kami berharap dapat menjaga, memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang ada di lingkungan BAZNAS dan masyarakat," ucap Kiai Noor.

Selain pelantikan PIA BAZNAS, dalam acara ini juga terdapat kegiatan santunan anak Yatim. Menurut Kiai Noor, acara santunan ini digelar tidak hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga menunjukkan kasih sayang dan perhatian dan kepedulian sosial dari PIA BAZNAS kepada anak yatim.

Terlebih saat ini masih dalam bulan Muharam, maka kata Kiai Noor, kegiatan ini menjadi momen yang tepat untuk berbagi kebaikan. Di mana diantara berbagi kebaikan tersebut ialah memberikan santunan kepada anak yatim.

Dalam kesempatan ini, Ketua PIA BAZNAS RI Dr. Hj. Nur Kusuma Dewi, M.Si mengatakan PIA BAZNAS harus mampu berperan melaksanakan tugas-tugas sosial dan keagamaan sebagaimana visi dan misi BAZNAS.

Menurutnya, BAZNAS memiliki peran untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap kerja PIA BAZNAS yang akan disusun oleh pengurus mampu memberikan dukungan lebih kepada BAZNAS," pungkasnya.

PIA BAZNAS ini memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, kesetiakawanan sosial, gotong royong dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. (jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler