Dorrr... Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Ini Roboh Ditembak

Sabtu, 11 Juli 2015 – 01:35 WIB

jpnn.com - BANJARBARU - Residivis yang baru tiga bulan keluar dari sel tahanan kembali diringkus Tim Buser Polsek Banjarbaru Kota bersama dengan Tim Buser Polres Banjarbaru, Rabu (8/7). Tersangka ditengarai sudah melakukan 4 kali pembegalan kendaraan bermotor di wilayah hukum Banjarbaru. 

Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Dedy Ardiansyah, mengatakan pengejaran tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Erli Yanto. 

BACA JUGA: Pengedar Uang Palsu Dibekuk di Lokalisasi

Modus tersangka Deden (27) bersama temannya yang masih buron ini adalah dengan mengincar korbannya dari lapangan Murjani Banjarbaru. Setelah terget didapat lalu, kedua tersangka membuntuti korbannya. Di tempat sepi korban dipepet dan ditodong dengan senjata tajam. 

"Lalu ditinggalkan di tempat sepi dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh para tersangka," ucapnya Jumat (10/7) kemarin.

BACA JUGA: Peluru Polisi Jebol Dada Dua Spesialis Pecah Kaca, Langsung Tewas!

Dedy menambahkan tersangka dalam 2 bulan terakhir sudah berhasil merebut 2 unit sepeda motor Honda Scoopy dan Satria F di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Kota. 

Deden mengaku sudah 4 kali beroperasi di Kota Banjarbaru sejak 2012 sampai 2015. Dia juga belum lama ditangkap oleh Polsek Banjarmasin Barat dengan kasus yang sama. 

BACA JUGA: Kasek Dijambret, Uang Bantuan Melayang

"Setelah dapat motor langsung kami jual ke penadah Fauzi, dengan harga Rp 2 juta. Uangnya dibagi dua, dan habis buat bayar rumah kontrakan, bukan dipakai untuk minum-minum," ujar pria bertato di seluruh badannnya ini.

Tersangka sendiri dihadiahi dua butir timah panas oleh polisi di kedua kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tahun 12 penjara.(ray/ma/dye)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow... Si Cantik 15 Tahun Ini Pakai Sabu agar Bisa Tandingi Suami di Kasur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler