Dosa AKP Ketut Agus Wardana yang Dicopot dari Kapolsek Sukodono, Bikin Malu Polri

Kamis, 25 Agustus 2022 – 23:27 WIB
AKP I Ketut Agus Wardana yang ketahuan mengonsumsi narkoba bersama dua anggotanya dicopot dari jabatan Kapolsek Sukodono. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - AKP I Ketut Agus Wardana baru saja kehilangan jabatan Kapolsek Sukodono, Sidoarjom Jawa Timur (Jatim).

Pencopotan AKP Ketut Agus diumumkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Kamis (25/8).

BACA JUGA: Putri Candrawathi Menelepon Ferdy Sambo Jam 11 Malam, Aduh, Pakaiannya, Kuat Melihat

Jabatan perwira pertama Polri itu dipreteli atasan lantaran ketahuan memakai narkoba.

Kombes Dirmanto menyebut pencopotan AKP Ketut Agus Wardana dari jabatan Kapolsek Sukodono berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini.

BACA JUGA: Begini LPSK Melindungi Bharada E saat Irjen Ferdy Sambo Menghadapi Sidang Etik

"Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian," ujar perwira menengah Polri itu di Surabaya.

Sanksi tegas bagi Ketut dilakukan setelah oknum polisi itu terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Ada Kapolsek Terjerat Kasus Narkoba, Polresta Malang Kota Tes Urine Para Pejabat Utama

Kelakuan AKP Ketut Agus ketahuan saat dilakukan tes urine pada 23 Agustus lalu yang dinyatakan positif narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan pada salah satu ruangan di kantor Polsek Polsek Sukodono, polisi menemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Ketut tidak sendiri mengonsumsi narkoba tersebut. Sebab, hasil tes urine dua anak buahnya, yakni Aiptu YHP dan Aiptu BS juga positif narkoba.

Konon, AKP Ketut Agus telah mengonsumsi narkoba bersama kedua anggotanya itu di kantor Polsek Sukodono.

Kombes Dirmanto menyebut polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota Polri tersebut.

"Masuk ranah disiplin dan kode etik," ujarnya.

BACA JUGA: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini

Dirmanto mengatakan ketiga polisi itu saat ini masih berstatus terperiksa di Bidang Propam Polda Jatim.

"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," beber mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

Dia juga memastikan kasus ketika oknum polisi itu juga sedang dikembangkan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler