Ada Kapolsek Terjerat Kasus Narkoba, Polresta Malang Kota Tes Urine Para Pejabat Utama

Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:42 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (kedua kiri) pada saat melakukan pendaftaran tes urine di Polresta Malang Kota, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota melakukan tes urine para pejabat utama sebagai langkah untuk mengantisipasi adanya petugas kepolisian yang menggunakan narkoba.

Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan mendadak dan diikuti oleh seluruh pejabat utama Polresta Malang Kota, kapolsek jajaran, termasuk dirinya.

BACA JUGA: Gegara Ulah AKP Ketut Agus Wardana, Kombes Kusumo Kumpulkan Seluruh Personel, Tegas

"Kami sengaja melakukan tes urine secara mendadak guna memastikan di internal kami terbebas dari narkoba," ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis.

Budi menjelaskan, pihaknya terus melakukan kampanye perang terhadap narkoba yang salah satunya dilakukan dalam bentuk pelaksanaan tes urine secara mendadak pada 24 Agustus 2022 tersebut.

BACA JUGA: Timsus Polri Sudah Mencium Gelagat Mencurigakan Kuat Maruf

Menurutnya, tes urine tersebut dilakukan terhadap kurang lebih 25 orang pejabat utama di lingkungan Polresta Malang Kota termasuk kapolsek jajaran.

Pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Konon Putri Candrawathi Tidur di Sofa, Brigadir J Datang dan Membopong ke Kamar

"Tes urine ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba, Hasil tes urine seluruhnya negatif narkoba dan akan kami serahkan hasilnya ke bidang Propam Polda Jatim," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar tes urine tersebut secara berkala dan mendadak kepada seluruh jajaran yang ada pada lingkup Polresta Malang Kota.

Jika didapati anggota yang memiliki hasil positif narkoba, ia tidak segan untuk memberikan sanksi.

"Jika nanti ada yang positif, kami proses dan sanksi terberat adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan bekas Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan itu dilakukan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim pada 23 Agustus 2022.

Penangkapan tersebut, dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan sabu di lingkungan polsek tersebut. Anggota Bid Propam Polda Jatim, kemudian melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.

Bid Poropam Polda Jatim melakukan tes urine kepada bekas Kapolsek Sukodono tersebut dan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Dia tersebut kemudian diamankan usai menjalani tes urine dan bukan pada saat melakukan pesta sabu-sabu.

Selain mengamankan bekas kapolsek tersebut, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKP Ketut Agus Wardana Melawan Instruksi Kapolri, Kariernya Bakal Tamat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler