jpnn.com - JAKARTA – Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengingatkan Presiden Joko Widodo agar memperhatikan aspirasi masyarakat yang menghendaki agar Jaksa Agung HM Prasetyo diganti. Publik menyampaikan aspirasi tersebut, menurut Akhiar, tidak salah sebab kewenangan reshuffle hak prerogatif presiden.
“Aspirasi masyarakat itu bisa jadi alat ukur, selain penilaian yang dilakukan oleh tim presiden terhadap seluruh kinerja menteri. Jadi, meski subjektif, namun jika mayoritas masyarakat berpendapat perlunya Jaksa Agung diganti, itu mencerminkan pandangan umum,” kata Akhiar Salmi, saat dimintai tanggapannya di Jakarta, Jumat (8/1).
BACA JUGA: Ssst, Kata Mas Pram Ada Bisik-bisik di Istana Soal Orang Ini
Secara pribadi, Akhiar juga menginginkan agar Jaksa Agung dan Menkumham diisi oleh kalangan profesional yang bebas dari kepentingan politik partai politik. "Jadi figur yang rekam jejaknya sudah menunjukkan kepemimpinannya hanya untuk kepentingan bangsa," ujarnya.
Diakui Akhiar, posisi Jaksa Agung Prasetyo yang berasal dari Partai NasDem selalu dikaitkan dengan pandangan publik bahwa yang bersangkutan tidak bebas dari kepentingan politik dan akan memengaruhi tindakan dan keputusannya.
BACA JUGA: Jelang Reshuffle, Semuanya Menghadap ke Megawati?
“Kalau presiden mau, masih banyak di antara warga negara ini yang lebih punya kompotensi dan dedikasi untuk menegakkan hukum dan lepas dari urusan politik praktis,” ujar Akhiar Salmi.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Urus Arab-Iran, Mengatur Menteri Saja Jokowi Tak Bisa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Payah! KPK Belum Siap Hadapi RJ Lino
Redaktur : Tim Redaksi