Dosen yang Diduga Menista Agama Minta Maaf, Proses Hukum Berlanjut?

Senin, 19 April 2021 – 06:06 WIB
Ilustrasi Puluhan ribu umat Hindu mencebur ke sungai Gangga dalam perayaan Kumbh Mela atau festival kendi di India. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Desak Made Darmawati, dosen sebuah perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta yang diduga melakukan pelecehan agama melalui ceramahnya, menyampaikan permintaan maaf  kepada umat Hindu, Sabtu, 17 April 2021.

Langkah Made Darmawati tersebut disambut positif Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nadiem Dipilih Jokowi karena Sesuatu, PBNU Sebut Berlebihan, KKB Kembali Beraksi

"Saya berharap agar umat Hindu bisa menyelesaikan masalah ini dengan hati-hati dengan cara bermartabat," kata Tri Handoko di Jakarta, Minggu (18/4).

Dia juga berharap permintaan maaf Made Darmawati ini menjadi pertimbangan dalam penyelesaian jalur hukum kasus ini.

BACA JUGA: Dosen Unej Tersangka Pencabulan: Dipecat, Status PNS Terancam Hilang

“Semoga ini tidak berlarut-larut, mengganggu kegiatan, menyita banyak resource yang kita miliki, dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antarumat beragama," tuturnya.

Menurutnya, jika ada komponen-komponen umat yang ingin menjalankan proses hukum, maka diharapkan tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku, tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian. 

BACA JUGA: Ratusan Ribu Umat Hindu Serbu Sungai Gangga, COVID-19 Cetak Rekor Baru di India

"Mari hormati proses hukum," ucapnya.

Tri Handoko menekankan langkah permohonan maaf ini bisa menjadi momentum bagi umat beragama di Indonesia untuk menguatkan toleransi dan menghargai perbedaan.

Melalui modal ini, menurutnya, moderasi beragama yang menjadi komitmen dan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan bisa terwujud dengan baik. 

Pernyataan maaf Made Darmawati disampaikan dalam sebuah pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur.

Permintaan maaf Made disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta  perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Made Darmawati menyatakan, setelah memerhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati dia mengakui kesalahannya.

"Saya menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," tutur Made Darmawati. 

Dia melanjutkan, dengan kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia.

Video berisi ceramah Made Darmawati yang dinilai menistakan agama Hindu banyak menyebar di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Dalam video tersebut, Made Darmawati antara lain menceritakan pengalamannya saat menganut agama Hindu, beberapa tahun lalu.

“Saya tidak bermaksud dan memiliki niat untuk menistakan dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal ini disebabkan semata-mata karena kelemahan dan kelalaian saya,” ujar Made Darmawati. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler