jpnn.com, SURABAYA - Lantaran sering kalah dalam judi adu balap merpati, seorang kakek asal Surabaya Heru (51), akhirnya nekat mencuri handphone milik tetangganya.
Sayangnya, aksinya ini justru terekam CCTV. Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di Mapolsek Gubeng.
BACA JUGA: Menantu Nakal, Pinjam Motor Mertua untuk Bayar Judi
Tersangka melancarkan aksinya di malam hari, saat tetangganya sudah terlelap. Melihat pintu rumah korban terbuka, pelaku nekat memanjat pagar dan merangkak masuk ke dalam rumah untuk mengambil handphone yang ada di lantai.
Kakek satu cucu tersebut nekat mencuri hanphone milik tetangganya sendiri demi bermain judi merpati. Tersangka mengaku kecanduan bermain judi meski seringkali kalah.
BACA JUGA: Niatnya Gerebek Judi, eh Dapat Bonus SS
"Berbekal rekaman CCTV, Tim Reserse Polsek Gubeng berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya setelah sempat melarikan diri," ungkap Ipda Djoko Soesanto, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(end/jpnn)
BACA JUGA: Memalukan, Satpol PP dan Sekdes Terjaring Razia Judi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Kasus Judi Hiburan Malam Tewas di RS
Redaktur & Reporter : Natalia