Doyan Ngumpet-Ngumpet, KPK Disebut tak Profesional

Jumat, 30 Januari 2015 – 12:44 WIB
Abraham Samad Cs, disebut Tim Kuasa Hukum Komjen BG suka mengumpet. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Komjen Budi Gunawan terus melawan. Kali ini mereka menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak profesional. Sampai saat ini surat penetapan BG sebagai tersangka dugaan gratifikasi tak pernah diterima pihak jenderal bintang tiga itu.

Tapi, KPK malah sudah melayangkan surat panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Jumat (30/1).

BACA JUGA: Komjen BG Takut Jumat Keramat?

"KPK harus profesional. Kalau sudah tersangka beritahu dong (secara resmi), jangan lewat media," ujar Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum BG di Mabes Polri, Jumat (30/1). "Kami Kuasa Hukum dan Pak BG tidak menerima," timpalnya.

Dia pun mempersoalkan cara KPK mengantar surat panggilan yang terkesan sembunyi-sembunyi. "KPK jangan suka ngumpet-ngumpet dong. Jangan karena ada penjagaan pengamanan tidak usah takut sepanjang cara elegan," ujarnya.

BACA JUGA: Protes soal Freeport, Gubernur Papua Temui Jokowi

Karenanya, dia memastikan BG tidak akan hadir penuhi panggilan KPK. "Surat datang tanggal 26, tapi tidak jelas siapa pengirimnya," ungkap dia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Silakan Freeport Keluar dari Papua!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngadu ke Ombudsman, BW Dicap Norak oleh Eggi Sudjana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler