jpnn.com, PEKANBARU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, Riau, siap memberikan pendampingan terhadap mahasiswi Universitas Riau (UNRI) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
"Dengan syarat, jika korban melaporkan kasusnya kepada Dinas. Sepanjang melapor tentu kami wajib mendampingi," ucap Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, Sabtu (6/11).
BACA JUGA: Oknum Dosen UNRI Disebut Melecehkan Mahasiswi, Prof Sujianto Bertindak
Menurut Chairani, sejauh ini DP3A belum menerima pengaduan dari mahasiswi UNRI tersebut.
Walakin, petugas di UPT DP3A sudah mengetahui informasi yang tersebar melalui media sosial sejak 4 November 2021 itu.
BACA JUGA: Pangeran Angkat Bicara soal Isu Jaksa Agung Poligami, Simak Kalimatnya
Meskipun korban tidak mengadu ke dinasnya, Chairani menyebut timnya akan mencari tahu informasi terkait kejadian mahasiswi diduga dilecehkan oknum dosen tersebut.
DP3A beralasan tidak bisa serta-merta memberi pendampingan terhadap korban tanpa ada pengaduan resmi. Sebab, bisa saja mahasiswi tersebut akan menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan atau cara lain.
BACA JUGA: Chandra Sebut Ancaman Hukuman Pidana Bagi Sopir Vanessa Angel
"Jadi, memang untuk pendampingan, ya, kami menunggu laporan resmi dahulu," ucapnya.
Chairani juga sangat menyayangkan jika dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UNRI itu benar-benar terjadi. Terlebih lagi, tindakan asusila terjadi kampus dan pelaku diduga oknum dosen.
Terlepas seperti apa kondisinya pada saat kejadian, Chairani tetap ingin menjaga harkat dan martabat mahasiswi yang diduga menjadi korban.
"Takutnya dengan kasus ini, psikis mahasiswi tersebut bagaimana. Jadi, dari kami memang harus pelan-pelan masuknya," tandas Chairani.
Diketahui, pihak kampus telah membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejelasan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Oktober 2021 itu.
Sementara itu, oknum dosen berinisial SH yang disebut oleh korban telah melakukan pelecehan membantah keras tuduhan itu.
Dia bahkan mengancam akan menuntut mahasiswi jurusan hubungan internasional FISIP UNRI itu lantaran mencemarkan nama baiknya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam