DPD: Boikot Omni Internasional

Selasa, 08 Desember 2009 – 15:30 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Maluku Prof Jhon Pieris menyerukan agar Anggota DPD dan seluruh anggota keluarganya tidak perlu datang ke Rumah Sakit Omni Internasional untuk berobatMenurutnya, selain banyak masalah terutama asal-usul predikat internasional yang dia pakai, Omni Internasional juga dia nilai telah melakukan penzaliman terhadap pasiennya seorang ibu rumah tangga bernama Prita Mulyasari.
 
"Saya mmenyerukan setiap Anggota DPD dan seluruh anggota keluarga serta sanak saudaranya jangan ke Omni Internasional Tangerang untuk berobat

BACA JUGA: Banyak Kasus Prita di Daerah

Kita masih punya banyak pilihan rumah sakit yang lebih manusiawi dan tidak bermasalah," kata Jhon Pieres, saat kunjungan Prita Mulyasari ke pimpinan DPD, diterima Wakil Ketua DPD GKR Hemas, di Senayan Jakarta, Selasa (8/12).
 
Selain menyerukan boikot Omni Internasional, Wakil Ketua DPD GKR Hemas menegaskan bahwa DPD secara konsisten akan memantau terus-menerus prilaku RS Omni Internasional
"Kita lihat terus prilaku Omni Internasional sembari mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mencabut izin operasionalnya sebab Secara de facto sesungguhnya sudah cukup kuat alasan untuk menutup rumah sakit tersebut

BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Harus jadi Budaya

Omni Internasional Kota Tangerang itu memang terlalu banyak masalah," tegasnya.
 
Oleh karena itu sebagai bentuk rasa simpati dari seluruh Anggota DPD kepada korban penzaliman terhadap Prita Mulyasari, kami memberikan sumbangan Rp50 juta guna meringankan beban Prita yang diharuskan membayar sebesar Rp204 juta oleh Pengadilan Tinggi Banten sebagai akibat tuntutan perdata Omni Internasional sebanyak Rp560 miliar.
Di tempat yang sama, Anggota DPD asal Bali, I Wayan Sudirta menilai vonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Banten terhadap Prita Mulyasari merupakan sebuah tirani pengadilan yang kali ini tidak mampu kita lawan
"Solusinya kita butuh para hakim yang mampu mendengar dan punya hati nurani kemanusiaan

BACA JUGA: Tiga Penganiaya JJ Rizal Resmi Tersangka

Bukannya para hakim yang bersahabat dengan mafia hukum dan membutakan hatinya untuk sebuah keadilan rakyat kecil," ujarnya.
 
Sementara Anggota DPD asal Sumbar, Emma Yohanna menambahkan bahwa kasus penzaliman yang dilakukan oleh sebuah institusi rumah sakit terhadap seorang pasiennya seperti Prita Mulyasari ini sesungguhnya sangat banyak terjadi di daerah-daerah"Ini kebetulan yang baru terungkap kepermukaan melalui kerja keras pers untuk mengungkapnyaMasih banyak Prita-Prita lainnya yang saat ini juga tengah menghadapi proses penzaliman baik oleh pihak rumah sakit maupun oleh aparat penegak hukum," ungkap Emma.
 
Dia juga menegaskan bahwa Prita Mulyasari tidak akan kita biarkan jalan sendirian menghadapi tindak penzaliman ini"Yakinlah Prita, kami di DPD dan jutaan masyarakat Indonesia secara tegas berpihak kepada andaHadapi kekuatan itu sembari berserah diri kepada Allah."
 
Prita adalah sebuah inspirasi bagi bangsa ini bahwa kesewenang-wenangan harus dilawan secara bersama-sama"Saya sangat menyesalkan sikap negara yang sama sekali tidak memperhatikan hak-hak keadilan warga negaranya sehingga seorang ibu rumah tangga Prita harus dihukum dengan cara-cara mengabaikan rasa keadilan itu sendiri," imbuhnya.(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kerahkan 13 Ribu Personel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler