Menurut Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida, Rabu (19/5), masalah mendasar lingkungan hidup di perairan Indonesia sebenarnya terletak pada illegal fishing
BACA JUGA: Kemhut Tekankan Program Pro-Rakyat
Dan hal ini katanya, sudah berlangsung sejak lama dan wajib diantisipasi"Diperlukan kesepahaman seluruh negara di dunia untuk mengantisipasi masalah ekosistem lingkungan hidup, terutama di perairan, tak hanya Indonesia," kata Laode, dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementrian Lingkungan Hidup (LH) dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Agus Suhartono, di Gedung DPD.
Laode mengungkapkan, persoalan klasik terkait anggaran selalu menjadi batu sandungan dalam mengantisipasi hal tersebut
BACA JUGA: Agus Martowardojo Gantikan Sri Mulyani
Ini terbukti dengan seringnya kapal negara luar masuk ke wilayah teritorial Indonesia dalam mencari ikan, tanpa sepengetahuan petugas ALDitambahkan Laode, untuk kerusakan lingkungan sendiri, dampaknya sudah mencapai 30 persen, serta masih bisa bertambah parah
BACA JUGA: CV Agus Martowardoyo Sudah Beredar di Lapangan Banteng
Namun menurutnya, DPD RI tidak akan berdiam diri terkait kerusakan ini"Dalam waktu dekat, kami akan membuat Rancangan Undang-undang (RUU) tentang KelautanSudah dikoordinasikan dan timnya sudah terbentuk," urainya.Laode pun mengatakan, secara rutin setiap bulannya anggota DPD RI memang berkomitmen untuk membahas lingkungan, baik di tingkat nasional maupun ke lingkup global"Nah, dalam rapat dengar ini, tujuannya (adalah) menerima masukan dari seluruh instansi terkait, untuk dibawa dalam rangka persiapan kunjungan ke Inggris, 4 sampai 6 Juni 2010 nantiDi sana kami akan mempresentasikan kepada seluruh negara, sehingga dapat dijadikan rujukan bersama dalam menjaga lingkungan dan keamanan perairan di dunia," tuturnya.
Sementara, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Aji Sularso mengungkapkan, dalam mengamankan sumber daya alam yang dimiliki, kapasitas peralatan memanglah harus memadaiSebagai contoh katanya, adalah radar yang bisa menjangkau seluruh kawasan teritorial Indonesia"Bayangkan sajaAustralia mempunyai radar yang bisa menjangkau 1.000 mil lautBila kapal negara luar masuk, bisa ketangkap radarSedangkan kita belum mempunyai alat tersebut," paparnya.
Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Agus Suhartono menjelaskan, kerusakan ekosistem di lautan Indonesia bisa menjadi bahan untuk membuat paper bagi DPD RI, untuk dibawa ke Inggris, lengkap dengan cara penanggulangannya"Kita juga terus berkomitmen mencegah kerusakan lingkungan, baik dari (aktivitas) illegal fishing, maupun pengrusakan dari segi ekosistem yang dilakukan masyarakat," imbuhnya(ede/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatigon Semangati Masyarakat untuk Produktif
Redaktur : Tim Redaksi