DPD Desak KPK Berantas Korupsi di Daerah

Rabu, 09 Desember 2009 – 21:13 WIB
JAKARTA - Kaukus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perhatian penuh terhadap penanganan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini marak terjadi di daerah-daerah.

"Praktek-praktek korupsi di daerah, baik secara kualitas maupun kuantitas, akhir-akhir ini memperlihatkan kecenderungan peningkatan secara signifikanUntuk itu, kami mendesak dan sepenuhnya mendukung agar KPK juga memberikan perhatian khusus terhadap penanganan berbagai kasus korupsi di daerah," kata anggota Kaukus DPD Antikorupsi, Emma Yohanna, di DPD, usai diterima oleh Pelaksana Tugas (PlT) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di auditorium KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/12).

Selain meminta KPK memberantas korupsi di daerah, kaukus ini menurut Emma, juga menyatakan dukungan penuh mereka terhadap KPK dalam melaksanakan tugas-tugasnya

BACA JUGA: Golkar Minta Masyarakat Tak Curigai Idrus Marham

Bahkan ditegaskan, setiap ada upaya memperlemah fungsi dan peran KPK dalam memberantas korupsi, DPD akan berdiri paling depan
Termasuk soal adanya wacana memperlemah KPK melalui undang-undang

BACA JUGA: Kegagalan Angket Century Bisa Percepat Kejatuhan Golkar

"DPD dengan kaukus antikorupsinya pasti menentang keras," ujar anggota DPD asal Sumbar itu.

Adapun soal skandal Bank Century, DPD juga telah menyampaikan sikap dukungannya bagi KPK
"Dukungan itu ditandatangani oleh 91 anggota DPD dan secara langsung diserahkan oleh Ketua Kaukus DPD Antikorupsi, I Wayan Sudirta, kepada Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, disaksikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Haryono Umar," imbuh Emma.

Dia menambahkan, kedatangan Kaukus DPD Antikorupsi yang diwakili oleh 30 orang anggota DPD ke kantor KPK itu, merupakan bagian dari acara DPD untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember ini

BACA JUGA: Dewan Syura PKB Evaluasi Muhaimin

"Secara institusi, DPD menjadikan peringatan Hari Antikorupsi sebagai momentum bagi setiap anggota dan pimpinan DPD, untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapunKomitmen itu juga berlaku bagi seluruh karyawan di Kesekjenan DPD," tegasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Instruksi DPP, PDIP-Gerindra-Hanura Koalisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler