JAKARTA -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah sering menjembatani aspirasi daerah dengan berbagai permasalahannya dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Saya berharap peran yang konstruktif ini dapat dilanjutkan dan saya berharap para menteri dan para gubernur dapat meresponnya secara konstruktif pula”, kata Presiden SBY ketika menyampaikan keterangan pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah, di depan Sidang Paripurna Khusus DPD yang dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita didampingi Wakil Ketua DPD Irman Gusman dan Laode Ida, Jum’at (22/8).
Gagasan DPD yang telah dua kali menyelenggarakan Indonesia Regional Investment Forum (IRIF) sangat di hargai oleh Presiden SBY“Sungguh saya hargai
BACA JUGA: Kasus BI Babak III Segera Digelar
Forum tersebut telah dapat dimanfaatkan oleh banyak daerah untuk mempromosikan potensi daerahnya dan sekaligus untuk menarik investor ke daerahnya masing-masing”, kata Presiden.Presiden juga menyinggung soal alokasi APBN untuk daaerah yang dari tahun ke tahun terus meningkat
Anggaran yang semakin besar itu, lanjut Presiden, tidak boleh diikuti pula dengan semakin meningkatnya penyimpangan atau mismanagement, apalagi korupsi di daerah.
‘”Saya ingin menegaskan sekali lagi, bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan korupsi di pusat maupun di daerah
BACA JUGA: Umat Hindu Doakan Abdilah Bebas
APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” tegas SBY.Dalam implementasi kebijakan peningkatan kesejahteraan rakyat dan perbaikan infrastruktur, lanjut Presiden SBY, pemerintah daerah harus mampu menerapkan strategi penggunaan anggaran yang tepat tujuan dan tepat guna.
“Anggaran yang makin banyak ke daerah bukanlah digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau untuk melayani kepentingan para penyelenggara pemerintahan daerah, namun harus terwujud dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan rakyat secara nyata,” ujar Presiden SBY.
Pembenahan dalam pengelolaan anggaran di daerah, ulas Presiden SBY, sejalan dengan reformasi secara mendasar dalam pengelolaan keuangan negara
“Penegakan hukum dan aturan dalam pengelolaan keuangan negara tidak diartikan dan tidak boleh dilakukan sebagai upaya mencari-cari kesalahan
BACA JUGA: Ical Deklarasikan Masyarakat Batik Indonesia
Namun disiplin penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara memang masih terus kita tingkatkan,” kata Presiden.Iklim Investasi
Pada sisi lain Presiden mengatakan bahwa pemerintah pusat terus berupaya memberikan iklim investasi dengan menyederhanakan peraturan dan pembenahan birokrasi“Para pimpinan daerah harus menghilangkan hambatan investasi untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerjaDengan demikian kebijakan perbaikan investasi benar-benar dapat terlaksana secara sinergis dan saling mendukung,” katanya.
Berbagai peraturan daerah dan rencana peraturan daerah tentang pungutan daerah yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi telah dievaluasiDari hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah, diantarnya sudah dibatalkan dan sebagian direkomendasikan untuk disempurnakan.
“Kita tidak ingin pemerintah daerah dianggap sebagai penghambat pelaku usaha melalui berbagai pungutan daerah dan kebijakan adimistrasi yang mempersulit usaha di daerah,” kata Presiden.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSO BBM Tetap Dipegang Pertamina
Redaktur : Tim Redaksi