DPD Diminta Dukung Rokan Darussalam

Rabu, 16 Juni 2010 – 20:05 WIB
JAKARTA- Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) meminta DPR RI memberikan dukungan untuk terbentuknya daerah otonomi baru dari pemekaran kabupaten Rokan Hulu (Rohul)Permintaan dukungan disampaikan saat Tim Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) menemui Komite I DPD, Ketua Komite I Adhariyani bersama anggota DPD asal Riau, Muhammad Ghazali.
 
Menanggapi hal itu, Komite I DPD RI, Adhariyani berjanji akan membantu proses pemekaran Rodas yang saat ini sedang dibahas di komisi II DPR

BACA JUGA: 7 Napi di Lapas Pontianak Idap HIV/Aids

Namun untuk mendukung kelancaran proses pemekaran tersebut, Tim diminta mengikuti mekanisme dan membantu melengkapi persyaratan yang ditentukan
"Kami menyambut baik keinginan Tim Pemebentukan Kabupaten Rodas ini

BACA JUGA: Gawat, 45 Balita Gizi Buruk Meninggal

Kami akan kordinasikan dengan DPR," kata Adhariyani.

Ketua Badan Pembentukan Kabupaten Rodas, Fahruddin menyatakan dukungan tersebut menjadi jaminan aspirasi masyarakat agar pembentukan daerah otonomi baru  kabupaten Rodas direalisasikan dengan lebih cepat
"Kami berharap DPD memberikan rekomendasi kepada DPR untuk pembentukan daerah otonomi baru

BACA JUGA: MANOKWARI: UPL Tak Cair, PNS Ancam Mogok Massal

Kami sangat optimis Rodas bisa sebera direalisasikan karena Rokan Hulu sangat layak untuk dimekarkan " jelas Fahrudin yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 itu.

Dikatakan Fahruddin, usulan Rodas menjadi daerah otonomi baru sebenarnya telah lama bergulirBahkan hal ini sudah dibahas di komisi II pada saat dirinya masih aktif"Pada saat itu Rodas belum bisa disetujui dengan adanya beberapa hal," ucapnya.

Sementara itu, Wakil ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pembahasan bagi 33 calon daerah pemekaran yang sudah masuk ke Komisi II masih menunggu berkas dari masing-masing calon daerah pemekaranBerkas-berkas tersebut diminta segera dilengapi agar pembahasannya bisa segera dituntaskan

"Kami mengembalikan berkas-berkas yang diajukan oleh calon daerah pemekaran supaya diperbaiki, karena terdapat beberapa persyaratan yang mesti dilengkapiUntuk itu, pembahasan akan dilakukan jika berkas tersebut diajukan kembali ke DPR," jelas Ganjar Pranowo.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MANOKWARI: Perawat Mogok, UGD Disegel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler