DPD Dorong DPR Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 06 Februari 2019 – 18:00 WIB
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono. Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono berjanji terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Nono, RUU itu adalah tonggak dalam pembangunan kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding daerah dengan wilayah kontinental atau daratan.

BACA JUGA: Hemas ke Istana, Konflik Internal DPD Sampai di Meja Jokowi

Karena itu, DPD menjadikan RUU Daerah Kepulauan ini sebagai prioritas agar segera disahkan menjadi UU.

Nono menegaskan bahwa pimpinan DPD juga sepenuhnya mendukung RUU ini.

BACA JUGA: BK DPD Berhentikan GKR Hemas, Oso Ogah Ikut Campur

“Pimpinan DPD kemarin sudah menghadap ke presiden. Ke depan akan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPD dengan DPR. Kami selalu berjuang untuk memperjuangkan daerah, terutama untuk menghadirkan negara di daerah kepulauan,” kata Nono, Rabu (6/2).

Nono menambahkan, rancangan aturan yang diinisiasi lembaganya itu telah masuk dalam pembahasan tripartit antara DPR, DPD, dan pemerintah.

BACA JUGA: Pak Sabam Mantu, Tamunya Presiden Jokowi Hingga Penyanyi

Dia menegaskan, DPR sudah membentuk panitia khusus (pansus) dengan pimpinan dari Maluku yang juga masuk dalam wilayah Kepulauan.

Mantan Komandan Paspampres itu mengatakan, DPR sudah beberapa kali rapat membahas RUU Daerah Kepulauan.

Bahkan, ujar dia, seluruh fraksi yang ada di DPR hampir sudah bulat untuk menyetujui RUU itu menjadi UU.

“Cuma dari pemerintah masih ada beberapa catatan,” kata Nono. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Pastikan Oso Tak Akan Tunduk pada Ultimatum KPU


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler