jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menilai positif usulan agar para saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2014 dibiayai negara. Pasalnya, pada pemilu sebelumnya partai-partai yang tak punya dana kuat terpaksa tak bisa menyediakan saksi di TPS.
"Tidak ada yang salah jika para saksi di TPS dibiayai negara agar proses dan hasil hitungan suara di masing-masing TPS bisa objektif," kata Irman di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Selasa (4/2).
BACA JUGA: Pengamat : Capres-kan Jokowi, PDIP Gali Kuburan Sendiri
Menurutnya, pada pemilu-pemilu sebelumnya hanya parpol dengan pendanaan kuat yang bisa menghadirkan saksi di setiap TPS. Sedangkan parpol atau caleg yang tidak sanggup membiayai saksi, terpaksa tak punya saksi di TPS.
Irman pun menengarai ketiadaan saksi di TPS sangat rawan pada penyimpangan. "Fakta tersebut kan rawan praktik jual-beli suara. Tapi kalau ada saksi bagi semua partai peserta pemilu dan itu dibiayai negara, maka praktik jual-beli suara di TPS-TPS bisa ditekan," ungkapnya.
BACA JUGA: Pencucian Uang Wawan, KPK Geledah Rumah Atut
Selain itu, Irman juga menilai saksi dari parpol sulit diharapkan akan bersikap obyektif dan independen. Senator asal Sumatera Barat itu menambahkan, saksi di TPS tidak hanya untuk perolehan suara parpol tetapi juga peserta pemilu perseorangan untuk calon anggota DPD.
"Bawaslu saat rapat dengan Komite II sudah sepakat, para saksi nantinya juga akan mengawasi pemilu calon anggota DPD tanpa tambahan biaya lagi. Hanya saja keputusan tersebut belum diformalkan oleh Bawaslu," ungkapnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: BK DPR Periksa Korban Dugaan Pelecehan Anggota
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bisa Bernasib Seperti SBY
Redaktur : Tim Redaksi