jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terdapat di Suralaya, Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/2).
"Penggeledahan di rumah Atut di Suralaya, Bandung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (4/2).
BACA JUGA: BK DPR Periksa Korban Dugaan Pelecehan Anggota
Johan menyatakan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. "Penggeledahan terkait TPPU Wawan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik tiba di lokasi sekira pukul 17.30 WIB. Namun, belum diketahui berapa jumlah anggota yang terjun dalam penggeledahan itu. Johan mengatakan, hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
BACA JUGA: Jokowi Bisa Bernasib Seperti SBY
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pekan Depan, Berkas Akil Dilimpahkan ke Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transaksi Meningkat Jelang Pemilu, Rekening Caleg Diawasi
Redaktur : Tim Redaksi