DPD Evaluasi Proses Penerimaan CPNS 2018, Nih Catatannya

Selasa, 13 November 2018 – 17:02 WIB
Komite I DPD RI Benny Rhamdany dan MenPAN-RB Syafruddin saat audiensi di Kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD RI berikan catatan atas pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 secara serentak di pusat dan daerah. Hal itu terungkap pada saat audiensi antara Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Syafruddin di Kantor Kementerian PAN-RB, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Pada pertemuan tersebut, Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menyampaikan permasalahan rekrutmen CPNS 2018 yang terjadi di daerah yang menjadi evaluasi Komite I kepada Menteri PAN RB. Permasalahan tersebut terkait sedikitnya kelulusan dari proses seleksi ini untuk bisa lolos dari ambang batas/passing grade yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BACA JUGA: Komite I DPD RI Temui MenPAN-RB Bahas Kasus SKD CPNS 2018

“Apa yang menjadi evaluasi Komite I berdasar masukan masyarakat di daerah sama persis menjadi fokus perhatian Kementerian PAN RB, pada pertemuan ini pak menteri menjanjikan akan mengeluarkan Permenpan baru dan akan diikuti oleh skema baru untuk mengatasi permasalahan kelulusan seleksi yang jumlahnya tidak memenuhi kebutuhan formasi yang ada,” jelas Ketua Komite I tersebut.

BACA JUGA: Fahira: Perdebatan Saat Pilpres Harus Lebih Substantif

Menteri PAN RB Syafruddin mengungkapkan hasil rekrutmen CPNS saat ini bukan harga mati, kementerian masih ada beberapa langkah yang akan diambil untuk membenahi permasalahan yang ada.

Menurut Syafruddin, kondisi hasil rekrutmen CPNS saat ini bukanlah harga mati masih ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan utuk membenahi hasil ini. Pansel sudah rapat dan mencarikan solusi. Kekurangan banyak tenaga PNS (238.000) khususnya Guru dan tenaga perawat.

BACA JUGA: Publik Dapat Menguji Data Kelulusan Peserta SKB CPNS 2018

"Oleh karena itu, kita mencoba menyiapkan beberapa langkah, dan insyaallah minggu depan akan diterbitkan regulasi yang kira-kira tujuannya untuk memenuhi kekurangan formasi yang ada,” jelas Syafruddin.

Komite I secara umum memberikan apresiasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dalam rangka memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di Pusat maupun di Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang paripurna, birokrasi yang bersih, Independen dan berintegritas khususnya di Daerah.

Menurut Benny, penentuan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan PERMENPAN & RB Nomor 37 Th 2018 yang tinggi menimbulkan sedikitnya peserta yang lulus seleksi terutama di daerah, bahkan menurut data PAN RB kurang dari 1 persen sehingga ini tidak memenuhi formasi yang diperlukan.

“Oleh sebab itu, Komite I meminta perlu evaluasi yang mendalam dan kami menunggu solusi yang ditawarkan tadi dari pemerintah dalam hal ini kementerian PAN RB dan katanya minggu depan akan keluar permenpan baru, itu akan kami tunggu,” pungkas Benny.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi, Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang Nofi Candra, Wakil Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah Bahar Ngitung, Wakil Ketua Komite III Delis Julkarson Hehi dan Muhammad Idris.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Formasi CPNS 2018 Kosong, Pemerintah Siapkan 2 Opsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI   CPNS 2018  

Terpopuler