jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan sementara sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mudaffar Sjah akhirnya mengetuk palu sebagai tanda disepakatinya tata tertib (tatib) buatan tahun 2009 untuk digunakan dalam pemilihan pimpinan DPD periode 2014-2019. Secara aklamasi, seluruh anggota DPD menyatakan tatib lama yang dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal DPD sudah cukup jelas.
"Kalau sudah cukup jelas dan tidak ada pertanyaan, maaf bukan interupsi, maka saya ketuk palu, sebagai tanda diterimanya tatib DPD," kata Mudaffar Sjah sembari mengetukan palu sidang, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/10) malam.
BACA JUGA: Bahas Tatib Pemilihan Pimpinan, Rapat Paripurna DPD Dihujani Interupsi
Usai ketukan palu itu, Mudaffar menyerahkan pimpinan sidang kepada anggota DPD termuda, Riri Damayanti. Riri merupakan anggota DPD kelahiran 4 Februari 1990 dari Provinsi Berngkulu.
"Karena sudah ketuk palu, pimpinan sidang saya serahkan ke Riri, saya mau ke toilet dulu. Silakan lanjut," pintanya.
BACA JUGA: Jadi Anggota DPR Lagi, Saan Janji Pulihkan Citra
Sebelum ketukan palu dari pimpinan sidang, anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad mengatakan, saat ini lembaga tinggi negara tempat para senator itu belum mempunyai alat kerja untuk merevisi tatib DPD. "Sesuai dengan tatib DPD, kalau tatib ini akan dirubah, hanya bisa dilakukan melalui usulan panitia musyawarah DPD. Masalahnya, panitia tersebut belum terbentuk," katanya.
Tepat pukul 23.00, sidang paripurna DPD diskor dan sidang pemilihan pimpinan DPD akan dilangsungkan Kamis (2/10).(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jagokan Senator Perempuan untuk Pimpin DPD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipastikan, tak Satu pun RUU Pemekaran Disahkan
Redaktur : Tim Redaksi