Dipastikan, tak Satu pun RUU Pemekaran Disahkan

Selasa, 30 September 2014 – 13:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Meski ada 21 calon daerah otonomi baru (DOB) yang layak dimekarkan versi pemerintah, DPR RI periode 2009-2014, tetap kukuh menunda pengesahan 65 RUU DOB. Hal ini dipastikan setelah DPR-Pemerintah kembali membahasnya di forum lobi, Senin malam (29/9) malam.

Sedianya forum lobi itu untuk mengakomodasi daerah-daerah yang belum masuk dalam 21 daftar layak dimekarkan versi pemerintah. Namun, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mau mengubah keputusannya.

BACA JUGA: Marzuki Sebut 27 RUU Ngadat karena Pemerintah Ogah-ogahan

Karena itu diputuskan 65 RUU DOB direkomendasikan ke pemerintahan mendatang. "Direkomendasikan ke pemerintahan mendatang. Semuanya, 65 RUU DOB," kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa ditemui usai penutupan masa sidang DPR periode 2009-2014, Selasa (30/9).

Agun menyebutkan keputusan itu diambil karena masing-masing calon DOB sama-sama ngotot minta dimekarkan. Sementara kesanggupan pemerintah hanya mampu memekarkan 21 DOB saja.

BACA JUGA: Nusron dan Agus Tetap Dilantik jadi Anggota DPR

Agun memberi contoh untuk daerah pemilihannya Jawa Barat, di mana pemerintah hanya menyetujui dua dari tiga daerah untuk dimekarkan. Di antaranya Bogor Utara dan Garut Selatan, sedangkan Sukabumi Utara belum disetujui.

"Sejak awal pemerintah sudah putuskan Bogor Barat dan Garut Selatan. Saya wakil Jabar, tidak mungkin kalau tidak semuanya (dimekarkan), bisa ribut," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Tenangkan Warga Papua yang Teriak Minta RUU DOB Disahkan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Rekomendasikan Penguatan DPD Lewat Amandemen UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler