JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Istibsjaroh menyatakan menolak jika ada lembaga sertifikasi halal di luar Majelis Ulama Indonesia (MUI)Sebab, hal itu justru akan membingungkan masyarakat untuk memperoleh kesahihan, kebenaran tentang kehalalan produk makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan lainnya.
“Saya kira sertifikasi halal MUI itu harus diperkuat
BACA JUGA: Hadapi Pemerintah, Banggar Kurang Perkasa
Kalau misalnya ada yang dianggap kurang, maka kekurangannya itulah yang harus disempurnakanDijelaskan Istibsjaroh, adanya gagasan untuk membuat lembaga sertifikasi halal di luar MUI patut dipertanyakan motivasinya karena labeling halal itu terkait langsung dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam
BACA JUGA: Muchdi Pr Tantang DPP PPP
"Jangan sampai kita membiarkan potensi besar ini dijadikan strategi bagi produk barang tertentu untuk dihalalkan," tegasnya.Oleh sebab itu pencantuman label halal atas produk tertentu harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi umat Islam
Lebih lanjut dia ingatkan, kebijakan pencantuman label halal mengandung dua aspek hukum, yakni aspek hukum positif dan aspek hukum syariah
BACA JUGA: Demokrat Masih Yakin Nazaruddin Bersih dari Kasus Suap
"Karena itu lembaga sertifikasi halal MUI segera diperkuat dengan auditor lembaga pemeriksa halal," tukasnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Muchdi PR Tak Diakui Jadi Ketua DPW PPP
Redaktur : Tim Redaksi