DPD II Dilibatkan Tentukan Wakil

Jumat, 05 Februari 2010 – 20:39 WIB

JAKARTA -- Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung, mekanisme berikutnya DPP akan segera membuat resmi Surat Keputusan mengenai penetapan calon yang akan dikirim ke DPD tingkat ProvinsiPlt Sekjen DPP Golkar Syamsul Bachri menjelaskan, SK tersebut ditembuskan ke DPD Kabupaten/Kota

BACA JUGA: Pansus Segera Investigasi ke Daerah



Surat keputusan yang akan dikirim itu sekaligus memerintahkan agar DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan calon yang namanya sudah ditetapkan
Koordinasi ini sekaligus untuk mencari siapa yang akan dipilih sebagai calon wakil bupati/walikota

BACA JUGA: DPP Belum Putuskan Seluruh Calon



Pengurus tingkat daerah ini bersama calon bupati/walikota yang sudah ditetapkan, mengajukan tiga nama calon wakil bupati/walikota kepada DPP
Nantinya, DPP yang akan menetapkan satu nama calon wakil bupati/walikota

BACA JUGA: Mega dan JK Datang, SBY Tak Diundang



"Dalam penentuan itu, DPP juga mempertimbangkan referensi dari pengurus DPD tingkat Kabupaten/Kota," terang Syamsul Bachri kepada JPNN di Jakarta, Jumat (5/2)

Disebutkan, mekanisme penentuan calon sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Nomor 02/DPP/Golkar/XII/2009, tentang perubahan juklak-05/DPP/Golkar/IX/2005 yang mengatur tata cara pemilihan kepala daerah dari Partai GolkarCalon yang ditetapkan merupakan kandidat yang memiliki tingkat keterpilihan  tertinggi berdasarkan hasil survei yang dilakukan DPP Golkar(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bukan Simbol Negara


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler