JAKARTA -- Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung, mekanisme berikutnya DPP akan segera membuat resmi Surat Keputusan mengenai penetapan calon yang akan dikirim ke DPD tingkat ProvinsiPlt Sekjen DPP Golkar Syamsul Bachri menjelaskan, SK tersebut ditembuskan ke DPD Kabupaten/Kota
BACA JUGA: Pansus Segera Investigasi ke Daerah
Surat keputusan yang akan dikirim itu sekaligus memerintahkan agar DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan calon yang namanya sudah ditetapkan
BACA JUGA: DPP Belum Putuskan Seluruh Calon
Pengurus tingkat daerah ini bersama calon bupati/walikota yang sudah ditetapkan, mengajukan tiga nama calon wakil bupati/walikota kepada DPP
BACA JUGA: Mega dan JK Datang, SBY Tak Diundang
"Dalam penentuan itu, DPP juga mempertimbangkan referensi dari pengurus DPD tingkat Kabupaten/Kota," terang Syamsul Bachri kepada JPNN di Jakarta, Jumat (5/2)
Disebutkan, mekanisme penentuan calon sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Nomor 02/DPP/Golkar/XII/2009, tentang perubahan juklak-05/DPP/Golkar/IX/2005 yang mengatur tata cara pemilihan kepala daerah dari Partai GolkarCalon yang ditetapkan merupakan kandidat yang memiliki tingkat keterpilihan tertinggi berdasarkan hasil survei yang dilakukan DPP Golkar(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Bukan Simbol Negara
Redaktur : Soetomo Samsu