Menurut pengamat politik, Bachtiar Effendy, keberadaan DPD dengan 132 anggotanya malah membebankan keuangan negara
BACA JUGA: Wonosobo Buka Lowongan
"Sekarang saya tanya, apa sih kewenangan DPD," kata Bachtiar pada diskusi di Warung Daun, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (24/10).Guru besar ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan kewenangan DPD hanya sebatas memberi masukan dalam perumusan Undang-undang
Mestinya kata Bachtiar, kalau DPD mau dipertahankan, fungsi dan kewenangannya harus jelas dengan memperluas kewenangannya semacam senator
BACA JUGA: Ketua DPD Undang 5 Menteri asal Sumbar
"Kalau tidak jelas, saya berharap pak SBY merevisi Undang-Undang Dasar yang berkaitan dengan DPD, dengan demikian anggaran negara tidak membengkak," ucapnya.Apakah DPD lebih baik dibubarkan? "Jelas itu," jawab Bahtiar.
Usul Bachtiar, dalam lembaga negara harus ada kesesuaian antara struktur dan fungsi
Sementara itu, wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, Mohammad Asri mengatakan seharusnya pengamat politik membaca lebih jauh fungsi dan kewenangan DPD
BACA JUGA: Pengamat Kecam TK, Puji Mega
"Saya kira kewenangannya jelas," katanya.DPD lahir kata anggota DPD asal Sulawesi Barat itu dari semangat demokrasi yang sentralistikMakanya, pembangunan yang dulunya terpusat itu bisa berimbang dengan keberadaan wakil-wakil daerah di DPD.(awa/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Posisi Suryadharma di PPP Aman
Redaktur : Tim Redaksi