jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI meminta pemerintah memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebab, pertumbuhan penduduk yang makin meningkat membuat kebutuhan akan tempat tinggal turut naik.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPD RI Terima BEM Sumatera Utara
Saat ini, jumlah ketersediaan tempat tinggal masih belum dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ketua Komite II Parlindungan Purba meminta pemerintah melakukan pembangunan ketersediaan tempat tinggal untuk mengurangi angka kekurangan rumah (backlog).
BACA JUGA: RUU Sistem Pengupahan Harus Jadi Solusi Berorientasi Daerah
Menurut dia, sekitar 820 ribu hingga satu juta rumah baru perlu dibangun setiap tahun agar tidak terjadi backlog.
Dari jumlah tersebut, hanya 60 perseb yang bisa dipenuhi baik dari sektor privat maupun intervensi pemerintah.
BACA JUGA: Komite I DPD RI Gelar Seminar Dorong Pelaksanaan UU Desa
Saat ini, estimasi backlog terdapat di angka 10-12 juta rumah.
"Jika persoalan backlog rumah ini tidak diselesaikan, maka akan membuat tingkat urbanisasi semakin tinggi dan memicu masyarakat untuk tinggal di daerah yang kumuh," ucap senator dari Sumatera Utara itu.
Terkait kebutuhan rumah masyarakat, senator dari Kalimantan Selatan Habib A. Bahasyim menyoroti masalah pembiayaan.
Menurut dia, pemerintah harus mampu menemukan rumusan pembiayaan kredit rumah yang tidak memberatkan dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai sistem pembiayaan kredit rumah itu memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah," ujarnya.
Sementara itu, senator dari Kalimantan Barat Rubaeti Erlita menyoroti masalah pembangunan rumah di daerah.
Menurut Rubaeti, di daerah banyak rumah yang dibangun tetapi tidak terurus.
Akibatnya, banyak perumahan yang belum dapat dihuni oleh masyarakat meskipun telah selesai dibangun. Biasanya masalah tersebut terjadi di perumnas.
"Saya mohon pemerintah jangan hanya mengejar target sehingga dimanfaatkan pengembang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, untuk menutupi kebutuhan rumah, pemerintah telah meluncurkan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR).
Realisasi program tersebut saat ini 644.532 unit atau mencapai 64,53 persen.
Untuk menyukseskan program tersebut, dirinya meminta DPD RI untuk membantu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan rumah.
"Di bidang penyediaan rumah yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah membuat perda untuk mengatur perizinan lebih cepat. Masalah perizinan cost-nya agak berat yang menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Selain itu, masalah pembebasan lahan juga menjadi salah satu masalah dalam penyediaan perumahan," ucapnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan dan Petambak Garam
Redaktur : Tim Redaksi