jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah ancang-ancang untuk mendongkel Irman Gusman dari posisi ketua di lembaga para senator itu. Sebab, posisi Irman sebagai tersangka suap yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memungkinkannya untuk tetap menjadi ketua DPD.
Menurut anggota DPD I Gede Pasek Suardika, Badan Kehormatan (BK) di lembaga negara pimpinan Irman itu akan segera menggelar pertemuan. Agenda utamanya adalah pemberhentian Irman dari posisi ketua.
BACA JUGA: Pacar Kaesang Pakai Kalung Salib, Beda Agama?
"Prosesnya pemberhentian dulu IG (Irman, Gusman, red) sebagai ketua karena berstatus tersangka lewat mekanisme BK. Lalu Panmus (Panitia Musyawarah DPD) segera menjadwalkan rapat pengesahan pemberhentian," kata Pasek melalui pesan elektronik, Minggu (18/9).
Mekanisme berikutnya, kata senator asal Bali itu, adalah pemilihan ulang wakil unsur pimpinan dari wilayah Indonesia Barat tempat Irman terpilih. Irman memang naik ke Senayan setelah terpilih mewakili Sumatera Barat.
BACA JUGA: Inilah Beda Petugas Toilet Jujur dengan Irman Gusman soal Uang Rp 100 Juta
"Setelah ditentukan siapa yang mewakili dari wilayah Barat, maka dilanjutkan oleh paripurna memilih ketua DPD yang baru dari unsur wilayah timur, tengah dan barat. Siapa yang terpilih maka dialah yang menjadi ketua dan yang lainnya menjadi wakil ketua," jelasnya.
Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat itu memastikan musibah yang menimpa Irman tidak akan menghambat kinerja DPD. Sebab, kepemimpinan di lembaga itu bersifat kolektif kolegial.
BACA JUGA: Instruksi Presiden : Segera Susun Kebutuhan Tenaga Kerja bagi Lulusan SMK
Pasek menambahkan, tata tertib DPD tidak mengenal istilah pelaksana tugas (plt) ketua. Karenanya posisi wakil ketua juga sah menindaklanjuti hasil rapat-rapat di DPD.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gemakan Selawat Nariyah, PKB Doakan Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi