jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Dalam Inpres tersebut, presiden menginstruksikan kepada para menteri, gubernur, dan kepala BNSP untuk merevitalisasi SMK.
"Para menteri, gubernur, kepala BNSP segera menyusun kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan pedoman peta jalan pengembangan SMK," tegas Presiden Jokowi dalam Inpresnya tertanggal 9 September.
BACA JUGA: Gemakan Selawat Nariyah, PKB Doakan Indonesia
Inpres 9/2016 dikeluarkan untuk menguatkan sinergi antarpemangku kepentingan dalam merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Para menteri, gubernur, dan kepala BNSP harus melaporkan pelaksanaan Inpres tersebut kepada presiden, paling sedikit enam sebulan sekali atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
Kepada kepala BNSP, Presiden Jokowi menginstruksikan mempercepat sertikasi kompetensi bagi lulusan SMK, pendidik, dan tenaga pendidik SMK, serta mempercepat pemberian lisensi bagi SMK sebagai lembaga sertikasi profesi pihak pertama.
BACA JUGA: Risma Makin Berpeluang Tumbangkan Ahok, Inilah Sebabnya...
Untuk 34 gubernur mendapat instruksi agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan SMK bermutu sesuai potensi wilayahnya masing-masing. Selain itu gubernur harus menyedian pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana SMK yang memadai dan berkualitas, melakukan penataan kelembagaan SMK meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK. Di samping mengembangkan SMK unggulan sesuai potensi wilayah masing-masing. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Yang Terhormat Bapak Ketua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deddy Corbuzier: Kalau Bukan Anaknya, Kenapa Butuh Persetujuan?
Redaktur : Tim Redaksi