jpnn.com - JAKARTA - Indonesia saat ini masih mengandalkan impor garam untuk memenuhi kebutuhan nasional. Pada tahun ini, kebutuhan garam nasional mencapai 4,3 juta ton. Sedangkan produksi Indonesia hanya mampu menghasilkan 3,2 juta ton per tahun sehingga membutuhkan 1,2 juta ton garam yang berasal dari impor.
“Jika impor ini diberikan kelonggaran atau tidak ada batasan maka akan merugikan petani. Walaupun tingkat kebutuhanya akan banyak,” ucap Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad usai executive brief ‘Meningkatkan Produksi Garam Nasional dan Menyelamatkan Nasib Petani Garam Rakyat’ di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Selasa (6/12).
BACA JUGA: Pembangunan Underpass Stasiun Manggarai Siap Dioperasikan
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Barat (NTB), PT Garam, dan Persatuan Petambak Garam Indonesia.
“Kali ini kita hanya fokus pada garam. Kita bukan mekanisme pengawasan, ini hanya penyaluran aspirasi. Jadi kita menjembatani aspirasi yang diakomodasi melalui rakyat,” ujar Farouk.
BACA JUGA: PUM Belanda Latih Ratusan UKM Smesco
Menurutnya, kualitas garam impor lebih baik ketimbang garam rakyat. Garam rakyat sendiri kualitasnya kurang atau kandungan NaCl masih di bawah 94,7 persen. Di sisi lain, masih 20 persen rumah tangga yang kurang mengkonsumsi garam beryodium. “Ini yang perlu diatasi,” kata senator asal NTB itu.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Kuartal I-2017, PP Properti Rights Issue Rp 1,6 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Kontrak Pengembangan PLTP Dieng Murni Perkara Perdata
Redaktur : Tim Redaksi