jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akhirnya merekomendasikan 25 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke DPR. Ke-25 calon anggota BPK tersebut merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap 63 calon yang dilakukan oleh Komite IV DPD selama empat hari belakangan.
Dalam rilisnya, Komite IV DPD menjelaskan, dalam rangka menyusun pertimbangan terhadap pemilihan calon anggota BPK RI periode 2014-2019, DPD telah menyusun mekanisme dan kriteria penilaian terhadap calon anggota BPK dengan kriteria antara lain: kompetensi (pendidikan dan pengalaman), akseptabilitas (integritas dan kepemimpinan), pemberkasan administrasi, uji publik, visi dan misi.
BACA JUGA: Paloh Minta Jokowi Tidak Paksakan Kabinet Ramping
"Berdasarkan kreteria tersebut, DPD akhirnya menetapkan 25 orang sesuai urutan penilaian," terang anggota Komite IV, Nurmawati Bantilan, kepada wartawan di gedung DPD, Senin (25/8).
Rekomendasi ini lanjutnya, segera disampaikan ke pimpinan DPR RI untuk dipertimbangkan menjadi anggota BPK RI mendatang. "Jadi, DPD berharap DPR mempertimbangkan bobot kompetensi, akseptabilitas dan integritas dari 25 calon anggota BPK ini," harapnya.
BACA JUGA: Anas Bantah Dekat dengan Noriyu
Ke-25 calon anggota BPK yang diajukan ke DPR: Syafri Adnan Baharuddin, Harry Azhar Aziz, Zulbahri, Rijal Djalil, Binsar H. Simanjuntak, Ali Masykur Musa, Rama Pratama, Lauddin Marsuni, gagaring Pagalung, Hasbi Anshory, Eddy Mulyadi Soepardi, Rini Purwandari, Sukendar. Eddy Rasidin, Emita Wahyu Astami, Suprayitno, Eddy Faisal, Zindar Kar Marbun, Nur Yasin, Rusli Nasution, Yusran Basri Hasanuddin, Andi Wahyu Wibisana, Harry Z Soeratin, Bambang Pamungkas, dan Achsanul Qosasi. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Soal Noriyu, Anas Anggap Nazaruddin Sebar Kebohongan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kandidat Ketua DPR Jangan yang Terduga Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi