jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI sepakat untuk mempercepat Penyelesaian Konflik Pertanahan di daerah dan membentuk Tim Kerja.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil pada Rabu (23/9).
BACA JUGA: Negara Harus Cekatan Tuntaskan Konflik Pertanahan
Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi didampingi oleh Wakil Ketua Komite I, Abdul Khalik dan Fernando Sinaga.
Hadir juga anggota Komite I DPD RI antara lain Agustin Teras Narang, Instianawaty Ayus, Muh. Syukur, Filep Wamafma, Amang Syafrudin, Leonardy Harmainy, Maria Goreti, Abdurahman Thoha, GKR Hemas, Richard Hamonangan, Hudarni Rani, Badikenita Sitepu, Dewa Putu Ardika, Almalik Papabari, Husain Alting, dan Abdurrahman Bahasyim. Sementara dari Kementerian ATR/BPN dihadiri oleh Menteri Sofyan A.Djalil, didampingi Wakil Menteri ATR dan sejumlah pejabat kementerian.
BACA JUGA: GMNI Sesalkan RUU Pertanahan Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2020
Fachrul Razi menjelaskan Rapat Pleno tersebut membahas tentang penyelesaian konflik pertanahan dan percepatan reforma agraria dan menjadi program prioritas Pemerintahan sekarang ini. Akan tetapi konflik pertanahan dan reforma agraria khususnya di daerah tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.
Pasalnya, berbagai konflik pertanahan masih berlangsung dan tidak terselesaikan sampai saat ini seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah, Riau, Jambi, Aceh, sampai dengan Papua Barat. Sementara program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), juga tidak pernah sesuai harapan.
BACA JUGA: Soal RUU Pertanahan, Hakam Naja: Kami Tunggu Saja Sikap Pemerintah
“Masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, malahan menjual kembali tanahnya tersebut tanpa dapat dicegah oleh Pemerintah,” kata Fachrul Razi.
Hal ini menjadi persoalan-persoalan yang masih dirasakan masyarakat daerah sebagaimana aspirasi yang disampaikan kepada Komite I DPD RI. Sebagai representasi daerah, Komite I sangat berkepentingan untuk mencarikan solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan konflik pertanahan dan agraria yang terjadi di Daerah.
Komite I berpandangan bahwa tanah dan kekayaan alam Daerah merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di daerah. Namun dalam praktiknya pengelolaan tanah dan kekayaan alam daerah telah menimbulkan ketimpangan struktur atas kepemilikan dan penguasaan, serta pemanfaatannya sehingga menyebabkan timbulnya konflik norma (conflict of norms), konflik kepentingan (conflict of interests), konflik ekonomi (economical conflict) dan penurunan kualitas lingkungan.
Oleh karena itu, pengelolaan pertanahan yang adil, berkepastian dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Daerah sangat dibutuhkan.
Rapat Kerja diakhiri dengan kesimpulan sebagaimana yang sampaikan sebagai berikut, pertama, Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam penanganan legalisasi aset, redistribusi tanah, dan permasalahan, konflik, dan sengketa pertanahan di Daerah.
Kedua, Komite I DPD RI mendukung dan mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk segera menyelesaikan kebijakan “one map policy” pertanahan dan melakukan penataan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.
Ketiga, Komite I DPD RI mendorong dan akan berkomunikasi secara strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI untuk lebih mengoptimalkan penanganan dan penyelesaian konflik-konflik pertanahan yang terjadi di beberapa daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memperhatikan tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat.
Rapat Kerja yang berlangsung kritis dan positif ini berakhir pada pukul 16.00 dengan suatu komitmen agar Reforma Agraria dalam berjalan ke arah yang benar dan sesuai dengan amanat UUD 1945 yakni mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Friederich