Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

DPD RI Dorong Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

Kamis, 28 September 2017 – 17:17 WIB
Wakil Ketua DPD RI Prof. Dr. Darayanti Lubis saat melakukan kunjungan kerja di Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (28/9). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, TOMOHON - Wakil Ketua DPD RI Prof. Dr. Darayanti Lubis mengatakan untuk memperkuat peran perempuan dan anak dalam pembangunan di daerah maka terlebih dahulu meningkatkan kualitas keluarga. Peningkatan kualitas keluarga ini harus ada payung hukumnya berupa UU Ketahanan Keluarga.

“Rancangan UU Ketahanan Keluarga ini sedang dibahas di Komite III DPD RI yang nantinya sebagai bahan usulan ke DPR untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Damayanti Lubis di Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (28/9).

BACA JUGA: Puluhan Warga Lampung Mengadu ke BAP DPD RI

Darmayanti menilai Indonesia secara keseluruhan sedang mengalami degradasi sumber daya manusia. Dari kasus narkoba sampai perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap anak terjadi di berbagai daerah.

Yang harus dilakukan daerah dalam menghadapi persoalan-persoalan degradasi moral tersebut, menurut Darmayanti adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya menyerahkan kepada pemerintah pusat atau daerah.

BACA JUGA: DPD RI Dorong Peningkatan Pengawasan dan Pembinaan

Cara yang dilakukan DPD RI adalah membahas dan mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Dengan adanya payung hukum yang jelas bisa melahirkan program-program pemberdayaan keluarga. Dengan keluarga yang kuat terhadap pengaruh globalisasi diharapkan degradasi moral yang terjadi selama ini diharapkan makin menurun dan jika mungkin menghilang, katanya.

Hal tersebut disampaikan Darmayanti dalam acara Dialog Fasilitasi Upaya Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan dengan tema “Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Kerangka Ketahanan Keluarga" di Kantor DPRD Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara 28/9/2017.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR: Pancasila Sudah Final

Acara itu dihadiri Stefanus B.A.N Liow, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara; Mikie Junitah Wenur, Ketua DPRD Kota Tomohon dan Wali Kota Tomohon Jimi Fedieeman. Hadir pula tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan kerjanya, Wakil Ketua DPD RI juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II Menado.

Secara terpisah, Wali Kota Tomohon berharap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memang sudah diatur dalam UU Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan.

Namun UU tersebut masih kurang melindungi kepentingan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak.

Pihaknya juga berharap DPD diberikan kewenangan lebih dalam membuat UU sehingga apa yang disuarakan daerah dapat diimplementasikan dalam bentuk UU.

Stefanus, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, mengatakan RUU Ketahanan Keluarga saat ini lagi di bahas di Komite III dan akan dimasukan dalam DIM usulan RUU inisiatif dari DPD tahun 2018. Pihaknya berjanji akan segara melakukan harmonisasi hukum sehingga menghasilkan UU yang sesuai dengan kebutuhkan di masyarakat.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OSO: Perlu Bahas Posisi Kejaksaan Dalam Amandemen UUD 1945


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adv_dpd  

Terpopuler