DPD RI Minta 30 Persen Formasi CPNS untuk Putra Daerah

Selasa, 13 November 2018 – 17:51 WIB
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani (tengah) usai berjumpa MenPAN-RB Syafruddin, Selasa (13/11). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI meminta pemerintah untuk memerhatikan formasi CPNS 2018 di daerah yang banyak mengalami kekosongan. Dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD), tingkat kelulusan di bawah 10 persen sehingga menyebabkan kekosongan formasi.

"Sudah bisa dibayangkan bila yang lulus sedikit otomatis makin menambah polemik kekurangan SDM untuk formasi tertentu di daerah," kata Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani kepada JPNN usai berjumpa MenPAN-RB Syafruddin, Selasa (13/11).

BACA JUGA: DPD Evaluasi Proses Penerimaan CPNS 2018, Nih Catatannya

Senator asal Sulawesi Utara ini menilai, PermenPAN-RB yang akan dikeluarkan pekan depan adalah solusi terbaik dalam mengatasi kekurangan SDM di daerah akibat banyaknya formasi CPNS yang kosong.

"Jangan apriori dulu dengan PermenPAN-RB yang baru. Ini sifatnya solutif," ucapnya.

BACA JUGA: Komite I DPD RI Temui MenPAN-RB Bahas Kasus SKD CPNS 2018

Pada kesempatan tersebut, anggota DPD Bahar Ngitung yang ikut audiensi dengan Menteri Syafruddin mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan agar daerah diprioritaskan dalam kebijakan baru ini. Untuk daerah 3T (terdepan, terluar, terisolir) sebaiknya diberikan 30 persen formasi. Di luar 3T sebanyak 20 persen.

"Kenapa harus 20-30 persen, karena banyak anak-anak dari Jawa melamar di daerah. Makanya jatah anak daerah berkurang," tegas senator asal Sulsel ini.

BACA JUGA: Fahira: Perdebatan Saat Pilpres Harus Lebih Substantif

Dia menegaskan, putra daerah harus mendapatkan porsi yang besar karena mereka tidak akan pindah saat sudah menjadi PNS. Berbeda dengan yang bukan anak daerah, hanya bekerja sesaat kemudian pindah ke daerah asal. Akibatnya SDM di daerah tetap kurang. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Dapat Menguji Data Kelulusan Peserta SKB CPNS 2018


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler