DPD RI: Sistem Ketatanegaraan yang Harus Diperbaiki

Sabtu, 06 Februari 2016 – 19:12 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor Farouk Muhammad. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Profesor Farouk Muhammad mengatakan soal perlu atau tidaknya DPD RI merupakan hal kecil dari sekian banyak ketidakteraturan sistem ketatanegaraan Indonesia yang lebih mendesak untuk dibenahi.

“Ada hal yang lebih penting yang mestinya dipikirkan DPR dan partai politik dari sekedar menyoal DPD, yakni sampai kapan bangsa ini berjalan dengan sistem ketatanegaraan yang tidak tegas ini,” kata Farouk Muhammad, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (6/2).

BACA JUGA: Bukannya Mengancam, tapi Demo Honorer K2 Pasti Membeludak

Perjalanan bangsa dengan sistem ketatanegaraan yang diatur oleh partai politik ini lanjutnya, membuat sistem kontrol terhadap kekuasaan tidak efektif. "Sampai kapan ini kita biarkan?," tanya senator asal NTB ini.

Menurut Farouk, sistem ketatanegaraan yang berlaku hari ini yang hanya berdasarkan kepada jumlah penduduk, menguntungkan satu pulau tertentu saja.

BACA JUGA: Bali Destinasi Imlek Wisman Tiongkok

“Apapun soal bangsa dan negara ini diambil berdasarkan jumlah penduduk dan suara terbanyak. Kalau begini terus akan mengeleminir pulau-pulau lainnya di Indonesia," ujar Farouk.

Dia ingatkan, Indonesia ini ada karena meleburnya ribuan pulau dan etnis menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Saya khawatir, selama sistem ketatanegaraan ini tidak diperbaiki, sesungguhnya tengah berlangsung proses disintegrasi NKRI," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Gempa Taiwan, Nusron Koordinasi dengan KDEI Pastikan Keselamatan TKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bakal Lantik 7 Gubernur Bersamaan Jumat Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler