jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar sidang paripurna ke V Masa Sidang II Tahun Sidang 2015-2016 dengan agenda mendengarkan laporan reses anggota DPD RI, Selasa (17/11).
Banyak anggota yang menyoroti ketimpangan dana desa di daerahnya masing-masing. Selain itu, mereka juga menyoroti penundaan pengangkatan guru honorer di daerah.
BACA JUGA: Akal-akalan Perusahaan Sumbang Calon Kada
Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara yang mewakili anggota dari daerah pemilihan Sumatera Utara mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah ketimpangan terkait implementasi UU Desa.
Sebab, belum ada formulasi yang jelas sehingga para perangkat desa tidak bisa menerapkannya sesuai dengan yang amanat UU.
BACA JUGA: Irman Gusman: Penghasilan Petani Kampar 8 Kali Lipat Gaji Ketua DPD RI
"Perangkat desa kerap merasa bingung apa yang harus dilakukan sehingga kami merasa perlu adanya pembinaan dan pendampingan dari pemerintah pusat," kata Dedi di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/11).
Sedangkan senator asal Sumatera Barat Emma Yohana mengatakan, masalah guru honorer K2 di daerahnya perlu mendapat perhatian khusus. Terutama setelah pemerintah tak menganggarkan dana pengangkatan honorer menjadi PNS dalam APBN 2016. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III: Polri Harus Usut Mafia Tanah di Sumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir 9 Desember Bukan ke TPS tapi Malah Liburan
Redaktur : Tim Redaksi