DPD RI Soroti Minimnya Tenaga Perawat

Senin, 18 September 2017 – 16:00 WIB
Ketua Komite III Fahira Idris saat RDP dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/9). Foto: DPD

jpnn.com, JAKARTA - Kesehatan merupakan hak dasar warga negara Indonesia yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Ketua Komite III Fahira Idris mengatakan, kesehatan masyarakat sangat penting.

BACA JUGA: TKA Ilegal di Jawa Timur Mengkhawatirkan Masyarakat

Namun, hal itu harus sebanding dengan sumber daya manusia (SDM) yaitu perawat.

“Sayangnya, jumlah tenaga perawat kita tidak sebanding dengan jumlah penduduk,” ucap Fahira saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/9).

BACA JUGA: DPD Sampaikan Pandangan Tentang RUU Kelapa Sawit

Padahal, lanjut dia, terbitnya UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan telah membawa mutu dan kepastian hukum bagi perawat.

Namun, sejauh ini, Indonesia masih saja kekurangan tenaga perawat.

BACA JUGA: Nono Sampono: Indonesia Harus Bangun Kekuatan Maritim

“Padahal UU-nya sudah jelas. Namun masih saja kekurangan tenaga medis,” kata senator asal DKI Jakarta itu.

Sementara itu, anggota DPD Provinsi Maluku Utara Novita Anakotta mengatakan, UU No. 38 Tahun 2014 menyebutkan bahwa perawat bukan kepanjangan tangan dari dokter.

Karena itu, tidak semua tugas dokter itu dilakukan oleh perawat.

“Jadi, tugasnya perawat sudah sangat jelas dalam UU ini. Namun, kenyataan di lapangan berbeda,” jelasnya.

Dia juga menyoroti banyaknya sekolah keperawatan.  

“Tumbuh suburnya sekolah keperawatan justru akan susah dipertanggungjawabkan,” tegas anggota Komite III itu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjelaskan, berdasarkan data tenaga kesehatan pada September 2017, jumlah perawat di Indonesia 309.017.

“Untuk D-III Keperawatan dan S1paling banyak yaitu 235.461 jiwa,” tutur dia.

Dia mengatakan, untuk ratio perawat per 100 ribu penduduk tahun 2016 telah melebih target.

Untuk target berdasarkan kepemilikan surat tanda registrasi (STR) berjumlah 166,8.

“Namun, realisasinya telah mencapai 170,2,” ujar Nila.

Untuk pengembangan pelayanan keperawatan telah dilakukan Program Indonesia Sehat.

Perawat terlibat dalam pencapian 12 indokator kesehatan melalui kunjungan rumah di wilayah kerja puskesmas.

“Adapun pelayanan spesialistik dalam keperawatan kardiovaskuler, kanker, bencana, anak, dan psikiatrik,” kata Nila. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Saksikan Pemusnahan Sabu di BNN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler